ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mulai menerima kucuran dana program Kartu Pariri dari Pemda Sumbawa Barat. Bantuan ini untuk tiga bulan, dari Januari sampai dengan Maret 2023.
Program Pariri Lansia dan Disabilitas sendiri merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas dan lansia. Setiap bulan, mereka akan mendapatkan dana Rp 250 ribu selama 12 bulan. Tahun ini, tercatat 2.134 orang penerima.
“Dana yang diterima saat ini untuk tiga bulan dulu. Mulai Januari sampai Maret. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 750 ribu,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah kepada awak media ini, Rabu (12/4/2023)
Sekda berharap, bantuan yang sudah disalurkan dapat meringankan beban masyarakat, baik saat ramadhan maupun menjelang lebaran nanti. Tahun ini, program Pariri Lansia dan Disabilitas mengalami sejumlah perubahan. Terutama kriteria penerima, khusus lansia mereka yang berusia 68 tahun ke atas berhak menjadi penerima.
Ia menyampaikan, Dinas Sosial KSB diharapkan segera melakukan finalisasi data, terutama menyesuaikan dengan kuota yang sudah dialokasikan di APBD tahun 2023 sebanyak 3.000 lebih penerima. Tujuannya, agar penyaluran yang dilakukan pemerintah ini bisa dirasakan semua masyarakat yang berhak.
“Kuota kita ada 3.000 an sementara yang tersalurkan baru 2.000 an. Saya harap ini segera dirampungkan agar sesuai kuota dan bisa segera diberikan kepada mereka yang berhak,’’ harapnya.
Selain itu, Sekda meminta perbankan juga memberikan layanan terbaik. Ia menegaskan, penerima program ini adalah mereka yang menyandang status disabilitas dan lansia.
“Layani dengan ramah, teratur, jangan sampai mereka merasa bosan. Kalau ada yang bermasalah secara administrasi, pihak bank kami minta proaktif,’’ ucapnya.
Program Pariri Lansia dan Disabilitas sendiri merupakan program tahunan Pemda KSB di bawah kepemimpinan H. W. Musyafirin sebagai Bupati KSB. Kehidupan warga dengan status disabilitas dan lansia sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, dan program ini dilaksanakan sejak pertama kali menjabat tahun 2016 lalu hingga saat ini.
“Pemerintah tetap akan peduli kepada para Lansia dan penyandang disabilitas yang ada di KSB,’’ tambahnya.
Untuk diketahui, tahun 2023 ini terdapat perubahan kriteria penerima khusus bagi lansia. Jika sebelumnya berusia 60 tahun, kali ini pemerintah menaikan syarat umur menjadi 68 tahun ke atas dengan bukan penerima PKH. Dari 2.134 penerima, mereka terdiri dari 1.062 orang berstatus disabilitas dan 1.072 orang lansia. Proses pencairan dana itu sendiri akan berlangsung hingga 18 April mendatang.
“Selain Pariri Lansia dan Disabilitas, Pemerintah KSB juga melaksanakan program Pariri Perlindungan Kesehatan. Dimana masyarakat penerima program ini berhak mendapat premi pembayaran BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, semua warga yang masuk dalam kategori ini berhak mendapat pelayanan kesehatan secara gratis, ” tandas Amar Nurmansyah. (ZMN.Yan)












