BRIDA KSB Perkuat Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Inovasi Daerah

  • Bagikan
Oplus_16908288

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat upaya perlindungan hasil inovasi masyarakat melalui program Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Program ini merupakan bagian dari strategi BRIDA KSB dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan serta memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta, peneliti, dan pelaku usaha di daerah.

Kepala BRIDA KSB, Mars Anugerainsyah, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa HKI memiliki peran yang sangat penting dalam dunia riset dan inovasi. “HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tapi juga tentang penghargaan terhadap hasil karya intelektual masyarakat. Dengan adanya HKI, para inovator akan merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya,” ujarnya kepada media, Selasa (11/11/2025).

Menurut Mars, Hak Kekayaan Intelektual mencakup berbagai aspek, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Masing-masing memberikan perlindungan khusus terhadap jenis karya tertentu, mulai dari penemuan teknologi, karya tulis, desain produk, hingga simbol dagang. “Semua bentuk kreativitas memiliki nilai ekonomi, dan HKI menjadi instrumen penting untuk menjaganya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mars menyampaikan bahwa BRIDA KSB aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan karya mereka agar mendapat pengakuan hukum. Hal ini dilakukan agar hasil riset dan inovasi yang lahir di Sumbawa Barat tidak diambil alih atau digunakan pihak lain tanpa izin.

“Banyak inovasi lokal yang potensial tetapi belum memiliki perlindungan hukum. Karena itu, BRIDA hadir untuk membantu proses pendaftaran HKI, baik hak cipta, merek dagang, maupun paten. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ide dan karya mereka punya nilai yang harus dijaga,” jelas Mars.

Dalam konteks bisnis dan inovasi, HKI juga memiliki peran strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing daerah. Melalui perlindungan HKI, pelaku usaha dapat mengamankan produk dan merek mereka dari praktik peniruan, serta memperoleh keuntungan ekonomi dari hak eksklusif yang dimiliki.

Mars menambahkan bahwa BRIDA KSB akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya HKI, terutama kepada pelaku UMKM, lembaga pendidikan, dan komunitas kreatif. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menghargai karya sendiri dan orang lain. “Kita ingin membangun budaya menghargai intelektualitas. Karena di situlah kunci kemajuan sebuah daerah,” tuturnya.

Selain perlindungan, HKI juga berfungsi sebagai alat untuk mendorong inovasi baru. Dengan adanya jaminan hukum terhadap karya yang diciptakan, para inovator akan lebih berani mengambil resiko dalam menciptakan ide dan teknologi baru. “Inovasi tidak akan tumbuh tanpa rasa aman. Itulah sebabnya kami menempatkan HKI sebagai bagian penting dari ekosistem riset daerah,” imbuhnya.

BRIDA KSB juga berencana menggandeng Kementerian Hukum dan HAM serta perguruan tinggi untuk memperluas akses layanan pendaftaran HKI di Sumbawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya mereka tanpa harus keluar daerah.

“Ke depan, kami ingin setiap hasil riset dan inovasi yang muncul di KSB memiliki perlindungan HKI. Ini bukan hanya soal pengakuan, tapi juga tentang memperkuat posisi daerah dalam peta inovasi nasional,” pungkas Mars Anugerainsyah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *