Tambang Batu Mangan di Jereweh Diduga Ilegal, LSM dan Pemdes Minta APH Tindak Tegas

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas dugaan penambangan dan pengiriman Batu Mangan ilegal dari Desa Belo, Kecamatan Jereweh beberapa waktu lalu.

“Kami meminta APH untuk menindak tegas pelaku pengiriman Batu Mangan dari Kecamatan Jereweh yang diduga tidak memiliki ijin,” kata Ketua LSM Pemerhati Tambang KSB, Zulkarnaen kepada awak media ini, Kamis (7/3/24).

Zulkarnaen juga meminta kepada Pemerintah Desa setempat agar segera bersikap terkait dugaan penambangan ilegal tersebut, karena diduga kuat telah terjadi tindak pidana pertambangan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU RI nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.

“Bila perlu Pemdes lakukan penghadang apabila ada pengiriman Batu Mangan lagi keluar KSB,” harapnya.

Zulkarnaen juga menyampaikan, dirinya dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara resmi ke Polres KSB, agar pelaku yang melakukan pengiriman Batu Mangan ilegal dan penambahan ilegal itu segera ditindak tegas.

“Kami sudah koordinasi dan diskusi dengan Pemdes Belo, Kecamatan Jereweh, dan kami bersepakat untuk melaporkan dugaan tembang ilegal Batu Mangan tersebut ke Polres KSB,” pungkas Zulkarnaen.

Senada dengan Zulkarnaen, Kepala Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kaharuddin saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya mengatakan, bahwa tidak boleh ada Batu Mangan yang keluar dari wilayahnya selama tidak memiliki ijin lengkap.

“Menurut info yang kami terima belum lama ini, ada 3 Fuso kira-kira 90 Ton Batu Mangan dari Jereweh dikirim ke luar KSB. Ini tidak benar dan akan segera kami koordinasi dengan kepolisian untuk ditindak tegas apabila benar info tersebut,” geramnya.

Kades juga menegaskan, pihaknya tidak tahu menahu, apalagi koordinasi dengan Pemdes terkait aktivitas penambangan dan pengiriman Batu Mangan dari Jereweh ke luar KSB.

“Kami tidak tau dikirim kemana dan siapa yang menjadi pembeli, karena tidak ada koordinasi ke kami,” katanya.

Kades juga menyampaikan terimakasih kepada LSM yang telah mengingatkan dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihaknya. Dirinya akan segera turun dan mengecek ke lokasi yang diduga kuat terjadinya penambangan ilegal.

“Kalau memiliki ijin silahkan, kalau tidak jangan nambang sama sekali. tandas Kades Belo. (ZMN.Yan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *