ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat memasuki babak baru. Langkah nyata ini ditandai dengan kunjungan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ setempat.
Kunjungan strategis tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen bersama serta menyatukan visi demi menciptakan masa depan daerah yang bersih dari jeratan narkoba.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) terkait program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara lembaga vertikal penegak hukum/pencegahan seperti BNN dengan institusi pelayanan kesehatan daerah diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam proses pemulihan korban.
Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov, menyambut baik dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam menyukseskan program kolaboratif ini.
“Melalui penandatanganan kerjasama rehabilitasi ini, kami berharap layanan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Sumbawa Barat semakin optimal, profesional, dan menyentuh pemulihan secara menyeluruh,” ujar Andy Suhaeri kepada media, Rabu (29/4/2026).
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek penyembuhan medis secara fisik, tetapi juga penanganan psikologis dan sosial. Pola penanganan yang holistik (menyeluruh) dinilai menjadi kunci utama agar para korban tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Andy Suhaeri juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus berbasis empati, mengingat para pengguna sering kali merupakan korban dari lingkungan atau sindikat penjahat narkotika.
“Karena setiap orang berhak untuk pulih dan kembali menjalani hidup yang lebih baik,” tambahnya secara optimistis.
Dengan adanya komitmen kuat antara BNN Kabupaten Sumbawa Barat dan RSUD Asy-Syifa’, masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi kini memiliki akses yang lebih dekat, aman, dan terstandarisasi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumbawa Barat secara signifikan dan mewujudkan generasi emas yang sehat, produktif, serta berprestasi tanpa narkoba. (**)












