ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pembangunan infrastruktur jalan lintas Provinsi Pola Mata-Benete belum ada kejelasan. Semua pihak belum juga memperlihatkan keseriusan termasuk PT. AMNT yang berdasarkan informasi bersedia menyelesaikan permasalahan lahan akses pembangunan jalan tersebut.
Belum lama ini, surat keterangan perizinan atau pengesahan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, sebagai dasar Legalitas Operasional (LO) sudah diterima.
“Kini hambatan administrasi sudah diterima, AMNT harusnya sudah menentukan sikap,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Basuki kepada awak media ini, Kamis (23/10/2025).
H. Basuki mengatakan, Jalan ini fasilitas vital termasuk untuk mendukung Smelter, bukan hanya masyarakat. Amman harus komit untuk berkontribusi dalam pembebasan lahan, dan pemerintah pusat melalui Balai Jalan nasional sudah mengalokasikan anggaran untuk fisik jalan Polamata-Benete.
“Masa iya Amman mau mundur. Bila mundur supply jalur darat ke Batu Hijau Project bisa terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kahaeruddin, S.H.I.,M.Pd menjelaskan, semestinya pembangunan jalur baru sudah rampung, mengingat kejadian laka lantas hampir setiap hari terjadi, banyak kendaraan harus antri akibat jalur curam dan ekstrim.
Ia juga mengatakan, sebelumnya, keputusan legalitas yang ditunggu-tunggu perusahan sudah diterima, kemudian harus menunggu apalagi,
“Desa selalu menerima laporan desakan dari masyarakat, meski kebijakan ada di tangan Pemerintah Pusat. Kawasan jalan tersebut masuk dalam teritori Desa Belo, saat ada terjadi laka lantas atau kendaraan macet, pemerintah Desa selalu diminta ikut andil membantu,” tukasnya. (**)












