DPRD Harus Mengawal APBD Agar Tepat Sasaran dan Tidak Dikuasai Kepentingan Kelompok Tertentu

  • Bagikan
Foto: Adian Napitupulu Anggota DPR RI dan Yudi Prayudi, Tokoh Muda Sumbawa Barat.

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan momentum penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan dituntut mengawal APBD agar setiap belanja daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat.

Yudi Prayudi menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen keuangan daerah, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang harus menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Setiap rupiah APBD berasal dari uang rakyat. Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan belanja daerah benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat yang luas, dan tidak hanya menguntungkan kelompok atau pihak tertentu,” tegas Yudi.

Menurutnya, penyusunan APBD harus berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan manfaat pembangunan. Belanja daerah harus mampu menciptakan multiplier effect melalui keterlibatan pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di daerah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yudi juga mengingatkan bahwa DPRD perlu mengawal proses penganggaran hingga pelaksanaan APBD agar tidak muncul praktik yang berpotensi menciptakan dominasi atau monopoli kesempatan usaha oleh pihak-pihak tertentu. Persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil.

“Apabila belanja pemerintah hanya berputar pada lingkaran yang sama dari tahun ke tahun, maka tujuan pemerataan ekonomi akan sulit tercapai. Kesempatan harus dibuka secara adil bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki kapasitas dan memenuhi ketentuan, sehingga manfaat APBD dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD tidak cukup hanya membahas dan menyetujui APBD, tetapi juga harus memastikan bahwa pelaksanaannya memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta berkembangnya UMKM dan pengusaha lokal.

“Keberhasilan APBD bukan diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. APBD yang berkualitas adalah APBD yang mampu mengurangi kesenjangan ekonomi, memperkuat pengusaha lokal, dan menghadirkan pembangunan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.”

Yudi berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar APBD benar-benar menjadi instrumen pemerataan pembangunan, bukan sekadar alat belanja pemerintah. Dengan pengawasan yang kuat, anggaran daerah akan lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan.

“Sudah saatnya APBD menjadi milik seluruh masyarakat, bukan ruang yang didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Inilah komitmen yang harus dijaga bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Yudi Prayudi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *