ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar agenda seremonial atau rotasi jabatan dalam organisasi. Bagi masyarakat, pergantian seorang Kapolres selalu menghadirkan harapan baru. Harapan akan hadirnya kepemimpinan yang mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Atas dasar itu, masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat patut menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K. M.S.i sebagai Kapolres Sumbawa Barat yang baru. Amanah yang beliau emban tidaklah ringan. Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu daerah strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terus berkembang, baik dari sisi investasi, pertambangan, pembangunan infrastruktur, maupun pertumbuhan ekonomi. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Latar belakang AKBP Rendy yang pernah bertugas di lingkungan Korlantas Polri diharapkan menjadi bekal dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Namun menjadi Kapolres berarti memimpin seluruh fungsi kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, hingga pembinaan internal organisasi.
Masyarakat Sumbawa Barat sesungguhnya tidak menginginkan sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan hukum ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, tanpa intervensi, dan tanpa tebang pilih. Setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional, setiap penyelidikan dilakukan secara objektif, dan setiap penyidikan dijalankan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum adalah bagian dari pelayanan publik yang tidak kalah penting dibanding pelayanan administratif lainnya. Di tengah harapan tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang menanti kepemimpinan Kapolres yang baru. Salah satunya adalah bagaimana memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui konsistensi tindakan, transparansi proses, dan keberanian menegakkan hukum secara profesional.
Masyarakat juga berharap perhatian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Sebagai daerah yang memiliki nilai investasi dan pembangunan yang cukup besar, pengelolaan anggaran publik membutuhkan pengawasan yang efektif sesuai kewenangan masing-masing institusi penegak hukum. Pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang profesional akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Di sisi lain, perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir juga sempat tertuju pada pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang disebut ditangani di tingkat Mabes Polri. Terhadap perkara tersebut, proses hukum masih berjalan sehingga seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa integritas institusi harus terus dijaga. Masyarakat tentu berharap setiap dugaan pelanggaran, baik yang melibatkan warga maupun aparat, diproses secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, karena kewenangan kepolisian adalah amanah negara yang harus digunakan semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
Selain itu, persoalan peredaran narkotika juga menjadi tantangan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Narkotika bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan stabilitas sosial. Masyarakat berharap Polres Sumbawa Barat semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan, pengungkapan jaringan peredaran gelap, serta penindakan terhadap pelaku tanpa pandang bulu. Upaya tersebut perlu diiringi dengan sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Kabupaten Sumbawa Barat juga merupakan daerah yang terus berkembang sebagai tujuan investasi. Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Penegakan hukum yang profesional tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, pelanggaran hukum harus diproses secara adil tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuatan ekonomi. Kepemimpinan baru juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Di era keterbukaan informasi, masyarakat mengharapkan institusi kepolisian hadir secara terbuka, responsif, dan komunikatif. Penjelasan yang proporsional mengenai perkembangan penanganan perkara, sejauh tidak mengganggu proses penyidikan, dapat membantu membangun kepercayaan dan mengurangi ruang bagi spekulasi. Pada akhirnya, keberhasilan seorang Kapolres tidak hanya diukur dari statistik kriminalitas atau banyaknya kegiatan seremonial yang dilaksanakan. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika masyarakat merasa aman untuk melapor, yakin bahwa setiap perkara akan diproses secara profesional, dan percaya bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang.
Sebagai Direktur NTB Barometer, saya memandang bahwa pergantian kepemimpinan di Polres Sumbawa Barat merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penguatan organisasi secara menyeluruh. Pandangan ini bukanlah bentuk penilaian terhadap personel yang ada, melainkan sebuah masukan konstruktif yang dilandasi harapan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dalam semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan penguatan profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, kiranya Kapolres Sumbawa Barat yang baru dapat menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan organisasi, khususnya dalam aspek pembinaan sumber daya manusia.
Demikian pula, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karier (Sisbinkar) Anggota Polri telah memberikan arah bahwa mutasi, promosi, dan pembinaan karier merupakan instrumen pengembangan organisasi yang dilaksanakan secara objektif berdasarkan kebutuhan institusi, kompetensi, integritas, serta rekam jejak personel. Akan sangat baik apabila ke depan dilakukan evaluasi terhadap penempatan personel pada fungsi-fungsi strategis agar semakin selaras dengan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan masing-masing anggota. Di saat yang sama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, maupun pembinaan berkelanjutan juga perlu terus menjadi perhatian, sehingga Polres Sumbawa Barat memiliki personel yang semakin adaptif dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Harapan kami sederhana. Penempatan personel hendaknya selalu didasarkan pada kebutuhan organisasi dan prinsip merit, sehingga setiap anggota memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan profesionalisme, integritas, prestasi, dan kompetensi yang dimiliki. Dengan pendekatan tersebut, organisasi akan semakin kuat, solid, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. NTB Barometer meyakini bahwa kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang terbuka terhadap berbagai masukan. Oleh karena itu, pandangan ini kami sampaikan semata-mata sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap kemajuan institusi Kepolisian. Kami berharap Polres Sumbawa Barat di bawah kepemimpinan AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K.M.Si semakin profesional, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berintegritas.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penegakan hukum yang berkeadilan, NTB Barometer menyatakan siap memberikan kontribusi pemikiran, masukan, dan ruang diskusi yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Kritik yang disampaikan bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk ikut menjaga marwah penegakan hukum dan mendorong pelayanan publik yang semakin baik.
Kami meyakini bahwa kepolisian yang profesional tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara objektif, berbasis data, dan bertujuan membangun merupakan energi positif untuk melakukan perbaikan. Karena itu, NTB Barometer membuka diri untuk berdialog, bertukar gagasan, dan berkolaborasi dengan Polres Sumbawa Barat, pemerintah daerah, akademisi, insan pers, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi daerah ini.
Kami percaya bahwa keamanan dan penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Ketika pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan dunia usaha mampu membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati sesuai dengan peran masing-masing, maka cita-cita menghadirkan Kabupaten Sumbawa Barat yang aman, berkeadilan, maju, dan berdaya saing akan semakin mudah diwujudkan. Sekali lagi, selamat datang kepada AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K. M.Si. di Bumi Pariri Lema Bariri. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, keberanian, dan kebijaksanaan. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kepemimpinan yang baru, dan NTB Barometer siap menjadi mitra strategis yang kritis, independen, dan konstruktif demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional serta kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat.












