ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Menindaklanjuti surat dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Komisi III DPRD Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa, (25/10/22).
RDPU yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Sumbawa Barat, membahas terkait dengan anggaran Scrap pasca akuisisi dari PT. NNT ke PT. AMNT.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sudarli didampingi anggota lainya. Selain itu, peserta yang diundang dalam rapat tersebut dari, Bappenda KSB, Bappeda KSB, Dinas LH KSB dan PT. AMNT.
Kegiatan berlangsung dari jam 10:30 Wita dan discord beberapa jam karena PT. AMNT selaku pihak yang diminta penjelasannya mengenai Scrap absen (Tidak Hadir).
Dengan tidak hadirnya PT. AMNT, maka Komisi III akan menggelar ulang RDPU dan meminta pihak perusahaan agar hadir dalam agenda tersebut. (ZMN.Wel)












