ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencucian Uang siap dilaporkan ke Polres KSB, Iwansyah dalam rilisnya mengatakan akan memasukan laporan pengaduan besok, Selasa 28 November 2023.
“Sebenarnya rencana kami kemarin di hari Sabtu, tapi karena satu dan lain hal terkait bahan dan bukti-bukti kami tunda sampai besok,” tegas Irwansyah.
Pria yang kerap disapa Wen itu menyampaikan, ini modus baru dan luput dari pemantauan. Ternyata Tipikor tidak hanya biasa terjadi di kegiatan fisik, melainkan modus permainan dalam penyewaan alat/aset milik daerah.
Dilanjutkanya, apalagi melihat waktu menjabat oknum Kepala UPTD yang sudah cukup lama dan melihat gaya hidup yang bersangkutan maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang merupakan tindak pidana korupsi serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kami mendengar juga selain penyimpangan pada proses administrasi dan tidak transparannya pemasukan daerah dari sektor penyewaan alat ini, terdapat juga informasi terkait permainan dana OP yang dianggarkan oleh daerah setiap tahun dijadikan bancakan untuk mengcover kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan tupoksi dinas terkait,” bebernya.
Ia juga menegaskan, bahwa besok akan mendesak agar Penyidik memeriksa secara masif terhadap oknum Kepala UPTD terkait, apakah yang bersangkutan dalam mengeksekusi hal-hal diatas dari inisiatif sendiri atau adanya perintah atasan.
“Saya kira tidak sulit menemukan unsur pidana terhadap kasus ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terkait detail laporannya, besok akan kami rilis, yang pasti kami siap dengan alat bukti yang lengkap,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD, Nasir saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsApp mengatakan, dirinya masih menunggu instruksi Kepala Dinas PUPR untuk memberikan pernyataan.
“Soal tanggapan saya tunggu instruksi pak Kadis,” singkatnya. (ZMN.Yan)












