ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Pasca pengalihan kepemilikan saham PT. Newmont Nusa Tenggara sebesar 82,2 % oleh PT. Amman Mineral Internasional perusahaan tembaga dan emas tersebut, berubah nama menjadi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara pada tanggal 2 November 2016 lalu.
Semenjak perusahaan tambang tersebut dikuasai oleh PT. AMNT peran pengawasan berkala terhadap aktivitas pembuangan limbah tailing, tidak lagi melibatkan stakeholder nelayan, tentunya ini menimbulkan spekulasi yang beragam terhadap dampak tailing yang dibuang ke teluk senunu.
Ketua Lembaga Masyarakat Nelayan Korban Tailing, Abbas Jasim memaparkan, merujuk pada data hasil studi penelitian yang dilakukan oleh Resources Ecological Assessment (REA)” proyek “Coastal Community Development and Fisheries Resources Management (CoFish), bahwa kawasan pesisir Lombok selatan diantaranya Tanjung Luar, Maringgik, Pantai Surga, Gili Linus dan Ranjung Sagui tercemar logam berat, diduga kuat limbah Tailing dari PT. AMNT.
“Dalam hasil studi tersebut ditemukan beberapa kandungan logam berat yang melebihi ambang batas berdasarkan data REA Proyek CoFish sejumlah titik lokasi di kawasan pesisir selatan Lombok Timur yang tercemar logam berat Timbal (Pb) meliputi Tanjung Sagui (0,082 ppm), Gili Linus (0,084 ppm), Pantai Surga (0,092 ppm),” ungkap Abbas Asim melalui rilis kepada awak media ini, Selasa, (29/11/2022).

Pria yang kerap disapa Abbas itu menjelaskan, bahwa titik lokasi yang tercemar logam berat Kadmium (Cd) yaitu Tanjung Luar (0,0163 ppm), Gili Maringkik (0,0367 ppm), Tanjung Sagui (0,0183ppm), Gili Linus (0,0343 ppm), Pantai Surga (0,0193 ppm).
Selain itu titik lokasi yang tercemar logam berat Krom (Cr) adalah Tanjung Luar (0,0503 ppm), Gili Maringkik (0,0757 ppm), Gili Linus (0,074 ppm), dan Pantai Surga (0,0517 ppm).
Berdasarkan data tersebut, sejalan dengan kondisi yang dialami oleh nelayan Desa Labuhan Lalar sebagai nelayan terbesar di KSB, dimana jenis ikan permukaan (lajang, lamuru, tongkol dan lain-Sn). Paling lama bertahan 1 minggu, ikannya langsung menghilang di area penangkapan nelayan meliputi dedap, jelenga, maluk hingga tanjung luar. Justru yang lebih menakutkan lagi air laut berupa air semen dan lumut yang menempel di alat tangkap nelayan licin dan berwarna kuning kehitaman. Dan ini berlangsung sudah 6 tahun. Dan tahun 2022 adalah kondisi paling parah.
“Menindaklanjuti kondisi tersebut, kami dari Lembaga Solidaritas Masyarakat Nelayan Korban Tailing, berkoordinasi dengan NGO nelayan yang ada di pesisir Lombok Selatan untuk bergerak bersama – sama mendesak PT. AMNT stop buang Tailing ke laut,” tandas Abbas. (ZMN.Yan)












