DPRD KSB Beri Masukan Bupati Soal Smelter, Bandara dan Dermaga Labu Lalar

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – DPRD Sumbawa Barat memberikan masukan kepada Bupati terkait dengan pembangunan Smelter di kawasan Industri Maluk, Pembangunan Bandara Kiantar Poto Tano, Peralihan status Dermaga Labuhan Lalar menjadi Pelabuhan Pengumpan Regional melalui hibah aset ke Kementerian Perhubungan.

Anggota DPRD memberikan saran, masukan dan pertanyaan terkait keempat hal tersebut. Masadi dari partai Nasdem menyampaikan harapan agar perekrutan tenaga kerja untuk pembangunan Smelter agar dapat berjalan secara profesional dan proporsional. 

Sementara itu, Andi Laweng dari Partai PKPI memberikan apresiasi atas kinerja Pemda yang saat telah mampu menunaikan janji dalam RPJM. Pemerintah Daerah juga perlu menyiapkan angkatan kerja yang handal diberikan pelatihan agar mereka memiliki ilmu yang cukup dalam menghadapi industri Smelter nantinya. Sementara terkait dengan pembangunan Bandara, Andi Laweng menyampaikan bahwa sekarang sudah banyak investasi yang masuk di wilayah Kertasari, untuk itu infrastruktur pariwisata harus bisa dimaksimalkan.

Selanjutnya M. Yamin dari Partai PDI Perjuangan, menegaskan agar dalam proses perekrutan tenaga kerja untuk Smelter ini dilakukan dengan cara transparan. Selain itu juga SDM KSB harus dipersiapkan nantinya pasca Smelter, para penggiat UMKM harus bisa diberdayakan. Kemudian untuk mendapatkan referensi yang banyak tentang bagaimana pengelolaan smelter dan industri turunan, agar dapat melakukan studi banding ke daerah-daerah yang memiliki industri smelter. 

Sudarli politisi Partai PKB lebih menekankan kepada proses perekrutan tenaga kerja ini harus transparan dan menghindari praktik percaloan. Hal ini disampaikan bahwa saat ini terjadi, ada praktek yang memungut uang dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi tenaga kerja.

Dilanjutkan, Baharung dari Partai PKS meminta kepada Pemda agar lebih ditekankan mengenai Detail Engineering Design (DED) terkait dengan perusahaan pembangunan Smelter yang akan beroperasi nantinya. Inilah yang pertama kali harus dilakukan sehingga nanti bisa tergambarkan seperti apa operasional perusahaan dan berkaitan juga dengan kebutuhan tenaga kerja. 

Agusfian Agung dari Partai PBB mengingatkan kepada Pemda KSB agar dalam pola perekrutan tenaga kerja haruslahlah dilakukan secara proporsional per kecamatan, ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial. Perlu juga dilakukan kajian teknis, dan kajian ekonomi yang berkaitan dengan keberadaan Bandara nantinya. Terkait dengan perekrutan tenaga kerja nantinya pihak dinas harus juga menganalisa, apakah kesempatan kerja yang dipenuhi oleh para pelamar nanti statusnya betul-betul mengurangi pengangguran atau tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja yang sudah ada, jadi sifatnya hanya bergeser.

Demikian halnya sama juga yang disampaikan oleh Taufiq dari Partai PKS,  bahwa lebih menekankan pada perlunya melibatkan DPRD dalam setiap fase penyelenggaraan perekrutan tenaga kerja. Jangan sampai ketika ada masalah, DPRD baru dilibatkan. Hasanudin dari partai PDIP turut menegaskan hal yang sama. Demikian pula yang disampaikan oleh H. Riyadi politisi PAN, ia lebih menekankan pada bagaimana solusi terhadap karyawan blacklist yang sebelumnya bekerja di PT. NNT, agar status black listnya dicabut, hal itu menyebabkan mereka tidak bisa masuk karena sistem yang diterapkan. 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *