Dugaan Penipuan Pokir dan Modal Investasi, Skandal Oknum Anggota DPRD KSB Berinisial RF Coreng Citra Lembaga, Publik Desak Pemecatan!

  • Bagikan
Foto Ilustrasi Oknum Anggota DPRD Jual Pikir, Sumber Foto: Google.

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Citra dan integritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali berada di titik nadir. Skandal dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi serta jual beli dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang melibatkan oknum anggota DPRD KSB dari Fraksi Partai NasDem berinisial RF memicu gelombang kemarahan publik secara luas.

Tokoh Masyarakat KSB, M Sahril Amin, mengecam keras ulah oknum legislator tersebut yang dinilai memanfaatkan jabatannya untuk memperdaya warga. Kasus ini semakin memanas setelah RF yang sempat mendekam di sel tahanan Mapolres KSB selama tiga hari dikabarkan bebas melalui skema Restorative Justice (RJ).

Sahril mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD KSB dan jajaran Pimpinan Partai NasDem untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian dan pemecatan terhadap RF.

“Ini sudah jelas, oknum RF ditahan dan melakukan tindak pidana. Jelas dia melanggar kode etik, tindak tegas dong! Jangan sampai kasus RF terkesan dilindungi lembaga. Masa lembaga DPRD melindungi pelaku kriminal, ini ada apa?” tegas Sahril.

Ia juga menyoroti lambannya respons internal partai pengusung yang dinilai pasif dan tidak konsisten. “Jangan sampai Partai NasDem dicap melindungi kriminal dan pengkhianat rakyat,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para korban, aksi kejahatan yang dijalankan RF tergolong nekat dan terstruktur dengan memanfaatkan modal kepercayaan publik sebagai pejabat negara. Skenario modal investasi, mengimingi warga keuntungan berkala dari sejumlah dana segar yang disetorkan, menjanjikan pengerjaan proyek Pokir DPRD KSB kepada kontraktor atau warga dengan syarat menyetorkan uang muka/imbalan di awal.

Setelah uang dalam jumlah besar berpindah tangan, proyek maupun janji keuntungan tak pernah terwujud. Merasa ditipu, para korban melayangkan laporan resmi ke Polres KSB.

Langkah penyidik Polres KSB yang sempat menahan RF selama tiga hari awalnya mendapat apresiasi. Namun, pelepasan RF menggunakan alasan Restorative Justice memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan intervensi kekuatan politik.

Sahril juga menegaskan, publik menilai Partai NasDem gagal menjaga komitmen moral internal dan mendesak DPD, DPW, hingga DPP Partai NasDem untuk, menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap RF dari keanggotaan partai dan pencopotan dari kursi DPRD KSB, membiarkan proses hukum di kepolisian berjalan transparan tanpa pembelaan politis, membuktikan bahwa slogan “Restorasi dan Gerakan Perubahan” bukan sebatas komoditas politik saat kader terjerat skandal hukum.

“Masyarakat KSB kini menanti ketegasan Pimpinan Partai NasDem dan transparansi Polres KSB dalam menuntaskan kasus ini. Hukum ditegaskan tidak boleh tumpul ke atas hanya karena pelakunya memangku jabatan sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *