Pembangunan Cafe Baru di Jalan Raya Balad Ditolak, Desak Penertiban Lintas Instansi

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Sejumlah warga Kelurahan Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), secara resmi melayangkan surat keberatan kepada pihak kelurahan. Mereka mendesak agar aktivitas pembangunan cafe baru yang berlokasi di Jalan Raya Balad (setelah Maras Cafe) segera dihentikan karena dinilai meresahkan dan berpotensi memicu pelanggaran.

Protes keras yang dimotori oleh perwakilan warga ini didasarkan pada beberapa poin pertimbangan utama seperti, kehadiran cafe baru dikhawatirkan memperluas potensi penyakit masyarakat (Pekat) yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, serta falsafah KSB yang religius, mengingat sudah banyaknya cafe remang-remang di kawasan tersebut.

“Lokasi pembangunan berada di Jalan Raya Balad yang tengah berkembang sebagai kawasan villa, penginapan, dan wisata keluarga. Operasional cafe hingga malam hari dinilai merusak kenyamanan lingkungan,” kata Riyan warga setempat kepada media, Kamis (17/9/2026).

Riyan menegaskan, letak pembangunan 2 Cafe Baru tersebut berada dalam radius terlalu dekat dengan Pantai Balad dinilai mengancam fungsi kawasan rekreasi yang selama ini dikenal aman dan ramah keluarga.

“Berdasarkan informasi di tengah masyarakat, proyek pembangunan cafe tersebut diduga kuat belum mengantongi perizinan yang sah sesuai ketentuan hukum, dan pembangunan ini dinilai tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan Peraturan Daerah KSB Nomor 11 Tahun 2020 tentang RTRW KSB Tahun 2020–2040,” ungkapnya.

Melalui surat keberatan tertanggal 4 September 2026 tersebut, warga menuntut Lurah Bertong untuk segera mengambil langkah taktis. Masyarakat mendesak adanya koordinasi lintas instansi melibatkan Pemerintah Kecamatan Taliwang, DPMPTSP, Dinas PUPR, hingga Satpol PP untuk memeriksa legalitas bangunan sekaligus merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi hingga ada kepastian hukum.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Ketertiban Satpol PP KSB, Tohiruddin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya siap merespons cepat dan menjadikan permasalahan ini sebagai atensi penertiban.“Kita jadikan atensi mas,” singkatnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang setempat di konfirmasi wartawan belum membuahkan hasil, hingga berita ini tayang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *