ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Gonjang-ganjing dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial R kini memasuki fase krusial. Tidak sekedar menjadi konsumsi obrolan publik, kasus ini resmi bergeser ke jalur meja hijau.
Kantor Hukum Malikurahman Iken & Associates yang berkolaborasi dengan Pemuda Pancasila (PP) Sumbawa Barat menyatakan telah merampungkan investigasi mendalam dan siap melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Sumbawa.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Seteluk, Yusuf Amula, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengawal isu ini. Setelah melalui proses validasi dokumen yang panjang dan melelahkan, seluruh bukti pendukung kini dinyatakan final.
“Data sudah kami anggap final. Setelah melalui penelitian panjang oleh tim hukum dan dukungan dari Pemuda Pancasila, kami akan sesegera mungkin mengajukan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri Sumbawa,” tegas Yusuf Amula kepada media, Senin (13/4/2026).
Langkah hukum ini, menurut Yusuf, bukan didasari oleh sentimen personal, melainkan murni sebagai fungsi kontrol sosial untuk menjaga integritas lembaga legislatif di Bumi Pariri Lema Bariri. Ia menilai, keberadaan dokumen negara yang diragukan keabsahannya tidak boleh dibiarkan melekat pada sosok wakil rakyat.
Fokus utama dari gugatan PMH ini adalah menguji secara materiil maupun formil keabsahan ijazah yang digunakan R saat berkontestasi dalam Pileg lalu. Gugatan ini juga akan menyoroti proses penerbitan hingga legalitas dokumen tersebut serta dampak hukumnya terhadap status jabatan yang kini diemban R.
“Ini adalah pendidikan politik bagi masyarakat. Kita ingin menguji keabsahan dokumen tersebut di hadapan hakim agar semuanya terang benderang. Jika terbukti ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Yusuf dengan nada tajam.
Persoalan ini dinilai menyentuh aspek moralitas yang fundamental bagi seorang pejabat publik. Ketegasan tim hukum dan ormas Pemuda Pancasila ini seolah mengirim pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik maladministrasi dalam sistem demokrasi di KSB.
Saat ini, tim hukum sedang merampungkan berkas administrasi terakhir sebelum mendaftarkan gugatan secara resmi. Publik kini menaruh perhatian penuh pada Pengadilan Negeri Sumbawa, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang sempat membelah opini masyarakat di Sumbawa Barat.
Langkah mengambil jalur PMH merupakan strategi hukum yang menarik. Berbeda dengan laporan pidana biasa, gugatan PMH di pengadilan perdata memungkinkan adanya pembuktian yang lebih luas terkait kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindakan melanggar hukum tersebut, yang dalam hal ini menyangkut legitimasi seorang pejabat negara.












