Oleh: Johan Wahyudi (Dosen Tetap Prodi Ilmu Politik sekaligus Sekretaris Departemen Politik, Pemerintahan, dan Hubungan Internasional (PPHI), FISIP, Universitas Brawijaya, Malang, Asal Sumbawa)
ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar tahun 2020 lalu telah sukses dilaksanakan dimana 270 kepala daerah telah dilantik termasuk pasangan H. W. Musyafirin dan Fud Syaifuddin. Namun demikian, masa jabatan periode kedua pasangan ini tidak sampai lima tahun karena pada tanggal 27 November 2024 akan diselenggarakan pilkada serentak. Hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara Pemerintah, DPR, dan KPU. Dalam pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dilaksanakan bulan November 2024.
Berdasarkan catatan Mahatma (2022), terdapat ratusan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya sebelum pilkada serentak November 2024 digelar. Pada tahun 2022, misalnya, terdapat 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Sedangkan pada tahun 2023 menyusul sekitar 169 kepala daerah yang mesti mengakhiri masa baktinya. Konsekuensinya, tentu saja terjadi kekosongan pemimpin di daerah tersebut. Oleh karena itu, maka akan diangkat penjabat kepala daerah sampai dengan terpilihnya kepala daerah baru hasil pilkada serentak tahun 2024.
Menyoal Pandangan Pemimpin “Berprestasi”. Menjelang berakhirnya rezim kepemimpinan HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, sedikit banyak penilaian terhadap keduanya dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat dilihat dari berbagai capaian pembangunan yang menjadi prioritas Firin-Fud selama ini. Sebut saja, misalnya, adanya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Sumbawa Barat. Data Badan Pusat Statistik Sumbawa Barat tahun 2022 mencatat bagaimana tren peningkatan indeks pembangunan manusia sejak tahun 2020 hingga 2022 yang telah melampaui capaian nasional. Capaian indeks pembangunan manusia Sumbawa Barat di angka 72,65 pada tahun 2022.
Apabila diperhatikan, IPM Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2020 berada di angka 71,63, selanjutnya meningkat di tahun 2021 menjadi 71,85 dan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 72,65. Capaian tersebut termasuk dalam kategori tinggi di Provinsi NTB. Begitu pula dengan keberhasilan menurunkan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2018, persentase penduduk miskin sebesar 14,17 persen dan hingga tahun 2022 telah berhasil diturunkan menjadi 13,02 persen. Artinya, terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 1,15 persen di Sumbawa Barat dalam rentang waktu 2018 hingga 2022 (BPS KSB, 2022).
Sedikit banyak upaya tersebut layak diapresiasi. Apalagi jika merujuk target pemerintah pusat yang hendak menurunkan kemiskinan ekstrem tahun 2024 hingga nol persen. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 telah mencapai angka 9,36 persen dari total populasi Indonesia atau sebanyak 25,90 juta orang. Data tersebut lebih rendah dari tingkat kemiskinan per September 2022 yang menyentuh angka 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang, serta per Maret 2022 yang sebanyak 9,54 persen atau 26,16 juta orang (Theodora & Primantoro, 2023). Penurunan angka ini tentu juga disumbang oleh upaya pemerintah KSB.
Beberapa capaian tersebut mengantarkan sebagian pihak berpendapat bahwa faktor H. W. Musyafirin merupakan aktor kunci yang dianggap berprestasi dalam pembangunan KSB. Pada saat yang sama sulit ditemukan aktor lain yang mampu untuk menggantikannya. Atau dengan kata lain, muncul anggapan bahwa hingga saat ini belum muncul calon yang kualitasnya setara dengan H. W. Musyafirin. Apakah pandangan demikian dapat diterima? Menurut penulis, pandangan tersebut perlu untuk digarisbawahi. Secara akademis, masyarakat pada dasarnya tidak perlu risau dengan berakhirnya masa bakti pemimpin yang dianggap berprestasi.
Kekhawatiran tersebut sebenarnya menegaskan cara pandang dominan dalam melihat kemajuan suatu daerah yang selalu disebabkan oleh kontribusi besar dari seorang pemimpin (Sobari, 2020). Merujuk studi kepemimpinan politik, eksistensi pemimpin berprestasi bukanlah suatu yang vakum dari keragaman aktor karena ia tertaut dengan pemimpin tinggi di atasnya. Selain itu, keberhasilan pemimpin daerah juga tidak lepas dari konstruksi kesamaan identitas dengan pendukung, terkait dengan konteks lokal, sejarah, kepercayaan, dan nilai-nilai kepemimpinan di tiap daerah serta hadirnya praktik digitalisasi di masa depan (Sobari, 2020).
Atas dasar itu, maka citra pemimpin berprestasi itu bukanlah milik eksklusif satu orang. Karena prestasi maupun keberhasilan seorang aktor politik tidak bisa lepas dari sejauh mana kreativitas yang dimiliki saat mengelola kekuasaan. Selain itu, bagaimana aktor membangun jejaring dan kolaborasi dengan aktor lainnya turut menjadi faktor penting lainnya. Nama bakal calon kontestan yang telah beredar di publik saat ini untuk mengikuti pilkada 2024 seperti Fud Syaifuddin, Amar Nurmansyah, Najamuddin Amy, Kaharuddin Umar, M. Nur Yasin, Muhammad Nasir, dan calon lainnya akan diuji untuk berprestasi saat mereka menang nanti.
Manifestasi Demokrasi melalui Kesejahteraan Masyarakat. Menghadapi tahun politik 2024, optimisme akan terwujudnya perubahan yang lebih baik menyeruak seiring dengan hadirnya beberapa capaian keberhasilan pemerintahan saat ini. Sebelumnya, euforia masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri dengan kemenangan telak pasangan H. W. Musyafirin – Fud Syaifuddin sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 begitu terasa. Sebab dengan perolehan suara sebanyak 55.459 suara atau 74,35% dari total suara sah sedikit banyak menunjukkan bagaimana kecintaan publik terhadap pemimpinnya.
Pertanyaannya, apakah tingginya persentase kemenangan elektoral H. W. Musyafirin – Fud Syaifuddin otomatis berbanding lurus dengan tegaknya kualitas demokrasi? Keberhasilan pelaksanaan pemilu tidak berarti demokrasi telah dijalankan sepenuhnya. Sebab pemilu maupun pilkada hanya salah satu instrumen saja dalam demokrasi untuk memilih pejabat publik. Menurut Santoso (2011), demokrasi menjadi bermakna saat kita telah merasakan kebijakan publik sebagai akibat dari aktivitas demokrasi. Karenanya, elit politik sebagai aktor paling bertanggung jawab sebagai operator demokrasi harus mampu mengejawantahkannya dalam konteks bernegara.
Sejatinya, urusan kita tidak hanya berhenti pada urusan elektoral dengan terpilihnya kepala daerah beserta anggota parlemen sebagaimana dipikirkan Schumpeter (1976). Jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana kerja-kerja politik dari pejabat publik terpilih dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, maka kehadiran masyarakat kritis perlu didorong untuk menjaga nilai demokrasi. Di Sumbawa Barat, upaya membawa spirit demokrasi ke arah yang lebih substantif memang telah dilakukan salah satunya melalui Forum Yasinan dimana masyarakat bebas berpendapat dan bahkan mengkritik kinerja pemimpinnya.
Hadirnya Forum Yasinan bisa jadi salah satu faktor pendorong tingginya angka kepuasan publik terhadap pemimpin daerah di satu sisi. Hanya saja, minimnya kontrol sosial dari masyarakat sipil di sisi lain menjadi kurang baik bagi perjalanan demokrasi. Hal tersebut dimungkinkan terjadi apabila elite lokal memfasilitasi kelompok sosial kritis di luar lingkaran elite untuk kepentingan tertentu. Prasetyawan (2021) menyebutkan apabila kekuatan sosial politik lemah dan elite lokal menguasai proses politik dan ekonomi maka cita-cita desentralisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bakal sulit tercapai.
Jangan sampai demokrasi Indonesia dan Sumbawa Barat khususnya berjalan seolah tanpa demos. Mengutip Noor (2020), demokrasi tanpa demos itu tercermin manakala elite politik tidak cukup berhasil memelihara soliditas masyarakat dan justru mendorong personifikasi politik. Dampaknya adalah berkembangnya praktik glorifikasi pemimpin serta hadirnya pembedaan pemberian pelayanan publik berdasarkan preferensi politik. Idealnya, semua aspirasi publik harus diakomodasi dalam setiap agenda perumusan kebijakan bukan hanya aspirasi kelompok yang dekat dengan dengan penguasa saja yang harus diprioritaskan.
Catatan Penutup, menjelang berakhirnya masa bakti H. W. Musyafirin-Fud Syaifuddin, Sumbawa Barat tidaklah kekurangan stok pemimpin terbaik. Masih banyak pemimpin muda berpengalaman yang layak diberi kesempatan membuktikan diri sebagai pelayan publik handal sekaligus demokrat sejati dalam memajukan daerah. Sumbawa Barat butuh pemimpin yang tidak hanya menguasai gagasan dan konsep tetapi juga mahir mengeksekusi. Kepala daerah berprestasi pada dasarnya bisa dibuktikan oleh siapa saja selama ia mampu mengelola aspirasi publik menjadi kebijakan publik berdampak bagi masyarakat dan konsisten berjalan di atas nilai demokrasi. Wallahualam!.










