Disnaker KSB Kawal Terkait Wacana Penyerapan Tenaga Kerja Smelter

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat siap mengawal terkait wacana penyerapan tenaga kerja pembangunan Smelter oleh management PT. Aman Mineral Industri (PT. AMIN).

Penyerapan tenaga kerja pembangunan Smelter oleh management PT. AMIN diperkirakan akan menyerap sedikitnya 2.700 tenaga kerja. 

“Bulan lalu Bupati ada pertemuan dengan management perusahaan Smelter  membicarakan soal kebutuhan tenaga kerja. Fokus pada enam bulan pertama pembangunan Smelter tersebut adalah fasilitas akomodasi untuk karyawan dan fasilitas pendukung proyek,” kata Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin, HMY, Msi kepada awak media ini, Selasa, (12/4/22).

Muslimin menyampaikan, perkembangan proyek Smelter yang telah disampaikan Bupati saat itu merupakan berita yang sangat baik khususnya masyarakat KSB. 

“Tentu proyek ini nanti akan membuka kesempatan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.  Pemerintah tentu akan bekerja secara erat dengan perusahaan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar,” ungkapnya. 

Muslimin juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan konstruksi proyek Smelter berkapasitas input 900 ribu ton konsentrat tembaga ini dilakukan oleh PT. Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia), yang telah menandatangani kontrak dengan PT. AMIN pada Desember 2021 lalu. Untuk pembangunan tahap awal dibutuhkan sekitar 100 tenaga kerja. Berikutnya kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi akan bervariasi seiring dengan perkembangan proyek. 

“Dalam kaitan tenaga kerja, kami akan memastikan ketersediannya. Kemudian juga akan mengutamakan yang terampil melalui proses penerimaan karyawan yang transparan. Ini guna mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses konstruksi tersebut,” ucap Muslimin. 

Maka dari itu, Muslimin memaparkan proses rekrutmen akan dilakukan melalui berbagai tahapan, dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, antara lain keterampilan, jejak rekam, serta tes kesehatan. 

“Proses rekrutmen tentu akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta tahapan dan jumlah rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fase proyek,” tandas Muslimin, Kepala Disnakertrans KSB. (ZMN.Yan) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *