Pentingnya Kapasitas Posyandu dan AGR, Bupati KSB Ingatkan Dinas Terkait

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengingatkan kepada Dinas setempat agar selalu meningkatkan kapasitas Posyandu dan Agen Gotong Royong (AGR). Hal tersebut mengingat pentingnya Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput di Sumbawa Barat.

“Fungsi posyandu haruslah sebagai sentral pelayanan terhadap berbagai persoalan masyarakat. Apalagi saat ini para Agen Gotong Royong sudah mulai menjalankan tugasnya, mendata, memfasilitasi, dan memberikan pendampingan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM, Senin, (11/4/22).

Bupati juga mengatakan, Posyandu adalah salah satu program unggulannya pada periode kedua kepemimpinannya. Untuk itu dia berpesan kepada seluruh stakeholder terkait agar bisa berperan aktif. 

“Mari bersama-sama kita sukseskan program ini. Kita wujudkan Posyandu gotong royong sebagai basis penanganan persoalan apa pun yang ada di tengah masyarakat,” harapnya. 

Selain itu, Bupati menuntut agar ASN juga dapat mengetahui apa saja program posyandu ini, untuk selanjutnya turut bergerak ditengah masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman. 

“Semuanya harus bergerak secara bersama-sama. Para agen melakukan pendataan dimana akurasi data menjadi suatu hal yang penting, karena berkaitan erat dengan intervensi yang akan dilakukan. Selain itu, para agen juga  memiliki tugas terpenting lainnya yaitu bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke posyandu agar terus meningkat,” ucap Bupati. 

Bupati menjelaskan, dalam program ini, keberadaan posyandu bukan untuk pelayanan kesehatan dasar saja, melainkan disitu tempat berkumpulnya para agen dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan atau peliuk masing-masing. Setiap masalah dibicarakan dan dicarikan solusinya secara bersama-sama. 

“Jadi semuanya digotong royongkan. Termasuk urusan posyandu. Hasilnya nanti akan dievaluasi dalam forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan),” tukasnya. 

Bupati juga mengingatkan kepada Kepala Dinas terkait, agar kapasitas posyandu serta AGR dapat terus ditingkatkan. Mengingat peran dan fungsinya yang telah diamanatkan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang program daerah pemberdayaan gotong royong, sangatlah komplek.

“Jangan sampai ketika kepercayaan masyarakat terhadap posyandu mulai terbangun, kita justru belum siap dalam menjalankan tugas secara baik dan benar,” tandas Bupati. (ZMN.Yan) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *