Wabup KSB Hadiri Peresmian Layanan Publik Pengadilan Agama Taliwang

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST menghadiri acara peresmian Layanan Publik, Launching Inovasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Taliwang dengan Instansi Vertikal dan Non Vertikal, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Taliwang, Kamis, (2/03/2023).

Fud Syaifuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Taliwang merupakan salah satu rangkaian ker arah perubahan yang lebih baik.

“Jadi kita harus tahu bahwa Pengadilan Agama Taliwang bukan saja mengurus orang cerai tapi banyak hal yang diurus terkait dengan upaya masyarakat dalam mencari keadilan,” ucapnya. 

Dilanjutkannya, InsyaAllah Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan. Dan dalam kesempatan ini dirinya meminta kepada Kepala Dinas DP2KBP3A KSB, Kepala Dinas Dukcapil KSB, Kepala Dinas Kominfo agar dapat menjalankan apa yang menjadi arahan dari isi MoU tersebut.

“Saya berharap agar peran Capil yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Taliwang turut membantu dalam menurunkan angka stunting di KSB yaitu dengan menekan angka perkawinan dini atau mereka yang belum cukup umur,” tandas Wakil Bupati, Fud Syaifuddin. 

Sementar itu, Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S,HI.,M.Sy menyampaikan, terdapat berbagai inovasi dan MoU yang dilahirkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ada beberapa inovasi yang kami lahirkan diantaranya launching aplikasi, 1. Sistem Informasi Pelayanan Buku Tamu Online (SILAKMO), 2. Sistem Informasi Audiobook Perkara (SIAP), 3. Scan QR Code untuk Informasi Perkara (SANTAI), dan 4. Layanan Informasi Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu (LOYAL),” katanya. 

Selain itu, Pengadilan Agama Taliwang juga akan terus berbenah, melakukan inovasi, menjalin kerjasama dengan berbagai instansi guna memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan. Pihaknya juga telah melakukan Sidang Isbat Terpadu Perdana yang difasilitasi oleh Pemda dan testimoni dari masyarakat menyatakan sangat puas. 

“Kami berharap agar terus mendapat dukungan oleh Pemda. Demikian pula jika ada ASN yang akan bercerai harus ada rekomendasi dari Pemda sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara,” demikian, Ketua Pengadilan Agama Taliwang. 

Penandatanganan MoU dilaksanakan dengan Kepala Dinas DP2KBP3A KSB, Kepala Dinas Dukcapil KSB, Kepala Dinas Kominfo KSB, Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat, Kepala Badan Pertanahan KSB, yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Mataram, Wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar, ST, unsur Forkopimda KSB, Kepala KUA se-KSB dan Kepala Pengadilan Tinggi wilayah Pengadilan Tinggi Mataram. (Adv.KominfoKSB) 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *