ZONAMERAHNEWS.NET, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan ini digelar secara khusus guna menyikapi polemik temuan dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang sebelumnya diungkap oleh Ombudsman RI.
Isu dugaan sel istimewa tersebut menuai sorotan tajam dari para anggota dewan. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan adanya ketidaksesuaian antara temuan awal Ombudsman RI dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh pihak Kemenimipas.
Di hadapan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, Yanuar menyoroti kondisi di lapangan yang berubah drastis saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan sidak ke lokasi. Menurutnya, situasi yang ditemukan saat sidak Kemenimipas terkesan berbeda dibanding gambaran fasilitas mewah yang sempat dibongkar oleh Ombudsman RI.
“Saat Menteri Imipas melakukan sidak ke lokasi, situasinya tampak berbeda dengan temuan awal yang dilaporkan Ombudsman RI,” ujar Yanuar dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya berencana memanggil Ombudsman RI secara resmi untuk mendalami dan mendengarkan langsung hasil investigasi mendalam terkait temuan fasilitas mewah bagi warga binaan tersebut.
Namun, langkah tersebut masih terkendala koordinasi kelembagaan. Willy mengungkapkan bahwa surat permohonan yang dilayangkan Komisi XIII DPR belum mendapatkan respons dari Komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja resmi dari Ombudsman RI.
RDP ini diharapkan dapat membongkar fakta sebenarnya mengenai kondisi tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong serta menjadi momentum pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh agar praktik keistimewaan bagi narapidana tertentu tidak terulang kembali.












