ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Sebanyak 3.649 nelayan dan pembudidaya perikanan ditetapkan Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berhak mengakses program asuransi nelayan.
“Tidak bisa saya rinci berapa nelayan tangkap, berapa nelayan pembudidaya. Yang jelas itu sudah kami validasi dan finalnya sebanyak 3.649 orang,” kata Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono kepada awak media ini, Jumat (23/6/2025).
Menurut Noto, Data penerima asuransi nelayan sebagai bagian dari Program Kartu KSB Maju itu sudah termasuk data nelayan dari program sebelumnya. Ia mengatakan, data 1.001 nelayan dari program tahun 2024 lalu sekaligus dilebur pada data terbaru saat ini.
Noto juga menjelaskan, data penerima bantuan asuransi nelayan tersebut telah diajukan ke Bappeda untuk kebutuhan penganggaran. Termasuk juga kepada BPJS selaku otoritas penyelenggara asuransi.
“Anggarannya nanti akan disiapkan melalui APBDP tahun ini. Tapi kalau yang 1.001 orang tetap berjalan sejak awal tahun bantuan preminya,” ujarnya.
Selain itu, sambung Noto, nilai bantuan asuransi bagi nelayan ini tidak besar. Dalam setahun tiap nelayan hanya membayar sebesar Rp 201.600 atau Rp16.800/bulan. Namun dari sisi manfaat, jika terjadi kecelakaan kerja terhadap nelayan peserta sangat besar.
“Kalau mengalami kecelakaan dan meninggal tidak sedang dalam bekerja nilai klaimnya Rp 42 juta. Tapi kalau saat bekerja Rp 70 juta ditambah 2 anak ahli warisnya disekolahkan hingga jenjang S1,” tandasnya. (**)












