13 Tahun Gili Balu Mangkrak, NGO Desak Pemda KSB Cabut Izin PT ESL

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Ketua LSM Pemantau Anggaran dan Investasi Negara (Taring), Abdul Malik mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera mencabut izin PT Eco Solutions Lombok selaku pengelolah Gili Balu di Kecamatan Poto Tano.

“Izin PT Eco Solutions Lombok (ESL) harus segera dicabut, mereka tidak serius dalam membangun penunjang pariwisata Gili Balu yang ada di Kecamatan Poto Tano tersebut,” kata Abdul Malik kepada awak media.

Abdul Malik menjelaskan, pencabutan izin tersebut lantaran tidak adanya aktivitas di lokasi yang dilakukan perusahaan sejak izin tersebut diberikan.

“Kami minta Pemda segera menyikapi masalah ini, dan mengganti dengan perusahaan lain yang serius mengelola objek wisata Gili Balu,” ujarnya.

Bahkan, kata Abdul Malik, selama 13 tahun PT ESL ber MoU dengan pemda, diperkirakan ada Milyaran Rupiah kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

“Kalau tidak bisa memberikan kontribusi untuk daerah khususnya pariwisata, maka PT ESL harus segera angkat kaki dari tana Pariri Lema Bariri ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Gili Balu adalah sebutan untuk gugusan pulau-pulau kecil yang berada di Sumbawa Barat. Gugusan pulau ini terdiri dari beberapa pulau indah, di antaranya Pulau Kenawa, Pulau Mandiki, Pulau Paserang, Pulau Kambing, Pulau Belang, Pulau Ular, Pulau Nyamuk, dan Pulau Kalong.

Sebelum berita ini diturunkan, media sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, Drh. Hairul Jibril, MM tapi belum ada tanggapan apapun sampai dengan saat ini

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *