ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Pasca keluarnya hasil pengumuman Tes Tulis dan Psikotes untuk proyek pembangunan Smelter 30 September 2022 lalu, Ketua LSM Bengkas Maluk Nusantara (BMN), Boy Burhanuddin menduga Tim Terpadu Satu Pintu tidak transparan dan syarat kepentingan
“Kami berspekulasi hasil Tes Tulis dan Psikotes syarat kepentingan oknum-oknum tertentu. Hal ini disampaikan bukan tanpa dasar. Dalam Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 188.4.45.1263 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Terpadu Rekrutmen Tenaga Kerja pada PT. Pengembangan Industri Logam, PT Krakatau Tirta Industri, PT. Japan Gas Company Indonesia untuk proyek pembangunan Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam diktum kedua huruf a membuat kajian dan perencanaan proses perekrutan kebutuhan tenaga kerja,” kata Boy sapaan akrabnya Ketua LSM BMN kepada wartawan, Minggu, (2/10/22).

Boy menjelaskan, SK tersebut merupakan pedoman Tim dalam bekerja. Dalam rangka transparansi Tim didesak segera membuka ke publik aturan main dari proses ini. Sebagai contoh dalam tes tulis dan psikotes, buka semua ke publik bagaimana standarisasi skor, cara perhitungan skor, berapa bobot dari setiap skor soal. Ini baru namanya transparan.
Ia juga menyampaikan, wajar kalau masyarakat menduga bahwa Tim rekrutmen ini bekerja bermodal proposal. Bagaimana tidak, dugaan ini muncul karena terlalu banyak hal-hal yang sifatnya konyol yang dimainkan oleh Tim ini hanya sebagai ajang untuk mendapatkan keuntungan dari PT. AMNT.
Namun, lanjut Boy, jangan karena alasan yang tertera dalam diktum keempat Surat Keputusan Tim Rekrutmen yang bunyinya “Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada PT. AMNT”, kemudian tim membuat aturan main yang tidak etis.
“Sebagai contoh sederhana, apa urgensi melibatkan Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) dalam hal ini, apakah Universitas Cordova sebagai kampus lokal dianggap tidak memiliki SDM yang mumpuni? Faktanya untuk bakal calon Kepala Desa yang melebihi 5 orang ternyata melibatkan Universitas Cordova. Giliran test pekerja kasar harus melibatkan UGM, ini sangat lucu,” ucapnya.
Padahal, Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan menjadi pemimpin di Desa melakukan tes sewajarnya yaitu tes tulis secara manual, tidak seperti para calon buruh kasar yang harus dihadapkan dengan tes melalui komputer dan psikotes. Ini betul-betul konyol. Jadi sangkaan dirinya bukan tidak mendasar. Hal lain misalnya terkait proses wawancara, kenapa harus dilakukan di Hanipati Resto? Kenapa tidak di Disnakertrans? Jadi buka saja sekalian ke publik dalam proses bekerja Tim Terpadu dapat biaya berapa sih? Jangan-jangan ini menjadi ajang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kami juga sangat sanksi dengan salah satu anggota tim yang menyampaikan informasi melalui akun media sosial pribadi berinisial BTD. Dia seolah-olah memberi angin segar kepada peserta yang belum lulus bahwa akan diakomodir secara otomatis dalam tahapan berikut. Kalau memang informasi ini resmi dari Tim Terpadu silahkan saja keluarkan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Tim sebagai jaminan kepada para pencari kerja.
Ia meminta, jangan sampai opini di media sosial yang bersangkutan dibuat hanya untuk menenangkan para pencari kerja yang tidak lulus agar tidak menimbulkan kegaduhan. Dan yang terakhir dirinya menyampaikan bahwa fakta di lapangan hari ini baik Tenaga Kerja Asing (TKA), maupun mereka yang punya jalur khusus atau biasa disebut “Orang Dalam” ternyata juga bisa juga bekerja di perusahaan tanpa mengikuti proses seleksi seperti ini.
“Dari semua dugaan-dugaan yang kami sampaikan ini tentu tidak akan berakhir disini saja. Kami tidak akan tinggal diam terhadap proses ini. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan para Ahli dan Advokat untuk kemudian dilaporkan kepada Ombudsman dan selanjutkan akan kami ajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tandasnya. (ZMN.Yan)












