ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa | NTB – Anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar Narkoba di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, pada, Senin, (15/8/22).
Terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial AL (36), ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka, Kecamatan Labangka 1, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henri Novika Chandra, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU Malaungi, SH, MH kepada awak media ini, Selasa, (16/8), menyampaikan kronologi kejadianya, pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita, dirinya mendapatkan informasi, bahwa dirumah inisial AL di Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka sering dijadikan tempat peredaran Narkoba.
“Atas informasi tersebut, saya bersama anggota opsnal langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Egy sapaan akrabnya Kasat Narkoba tersebut.
Dilanjutkan Egy, pada saat penangkapan dan penggeledahan badan, di temukan barang bukti 1 poket Narkotika jenis Sabu dan 1 poket Ganja di tas samping inisial AL.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 1 poket Sabu dengan berat Bruto 1.48 Gram, 1 poket Ganja dengan berat Bruto 1.20 Gram, 1 timbangan digital, 1 bendel klip obat, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas samping, 3 buah sekop, 2 korek gas, 2 sumbu, 1 gunting, 1 buah pulpen, 1 kotak rokok Marlboro Filter, 1 wadah kacamata, 2 poket bekas pakai Sabu, 3 buah pipet, uang tunai Rp. 1.050.000 dan 1 buah HP Nokia hitam,” beber Egy.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ZMN.Sal)












