ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa | NTB – Seorang pemuda di Sumbawa diciduk Polisi lantaran diduga menyimpan dan menguasai barang haram Narkotika jenis Sabu pada, Sabtu, (13/8/22)
Terduga pelaku berinisial S (29), warga Desa Mama, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa tersebut, ditangkap di kamar Kos miliknya di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henri Novika Chandra, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU Malaungi, SH, MH kepada awak media ini, Selasa, (16/8), membeberkan kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 pukul 23.00 Wita, Kasat Narkoba mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa kamar Kos milik inisial S, diduga sering dijadikan tempat transaksi Sabu.
“Atas informasi warga, saya bersama anggota opsnal langsung menuju TKP melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap inisial S,” ungkap Egy sapaan akrabnya Kasat Narkoba tersebut.
Lanjut Egy, setelah dilakukan penangkapan inisial S, anggota melakukan penggeledahan badan dan kamar Kos miliknya, dan ditemukan barang bukti 2 pocket Sabu yang disimpan di Ventilasi kamar Kos tersebut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 poket Sabu dengan berat bruto 0,44 gram, 2 buah korek gas, 1 buah HP android warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah sekop, 1 buah pipa kaca dan 12 sedotan,” beber Egy.
Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ZMN.Sal)












