Polemik Retribusi Pulau Kenawa, DPRD KSB Desak BPK Audit Rekening BLUD

  • Bagikan
Anggota DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Kunjungan wisatawan ke destinasi ikonik Pulau Kenawa, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendadak tercoreng oleh persoalan pungutan liar yang meresahkan. Kebijakan penarikan karcis masuk yang dinilai sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat.

Anggota DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, secara terbuka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam terhadap rekening BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat yang mengelola pemungutan tersebut.

Keresahan ini bermula dari laporan masyarakat dan para pelaku pariwisata lokal yang mengeluhkan adanya penarikan retribusi karcis kepada setiap pengunjung yang datang ke Pulau Kenawa dalam sebulan terakhir.

“Jangan rusak pariwisata kerakyatan yang sekarang lagi dikembangkan oleh Sumbawa Barat,” ungkap Iwan.

(Karcis Pungutan BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat, Sumber Foto: Facebook Iwan Irawan)

Menurutnya, kebijakan pungutan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tetapi juga berpotensi mencederai citra pariwisata Sumbawa Barat yang saat ini tengah gencar berkembang di kancah nasional maupun internasional.

“Jika Gubernur mau ambil retribusi, berbuatlah dulu dengan melengkapi fasilitas. Jangan seperti ini, memalukan!” tegas Iwan dengan nada geram kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

Iwan mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera memberikan penjelasan transparan mengenai dasar hukum penarikan uang karcis tersebut. Tanpa adanya payung hukum dan fasilitas penunjang yang memadai bagi wisatawan, pungutan ini dinilai sebagai bentuk maladministrasi yang merugikan publik.

Sebagai langkah konkret untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, Iwan Irawan melayangkan tiga poin tuntutan utama. Pertama, meminta BPK untuk segera mengaudit aliran dana dari rekening BLUD yang menampung hasil penarikan karcis di Pulau Kenawa guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Kedua, menuntut Gubernur NTB untuk menghentikan praktik penarikan retribusi yang dinilai meresahkan dan merusak iklim pariwisata KSB.

Dan ketiga, meminta Bupati Sumbawa Barat untuk segera menerjunkan tim investigasi ke lapangan guna mengantisipasi gejolak sosial yang lebih besar sebelum merusak nama baik daerah.

Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Pulau Kenawa merupakan salah satu penyangga utama sektor pariwisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumbawa Barat.

“Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten KSB diharapkan segera duduk bersama menyelesaikan kisruh ini agar kepercayaan wisatawan dan pelaku industri pariwisata dapat kembali pulih,” tandas Iwan Irawan Marhalim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *