DPRD KSB Setujui Tukar Aset Bandara Kiantar, Tegas Tolak Penjualan Lahan Smelter Maluk

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyetujui tukar-menukar aset daerah di kawasan Bandara Kiantar dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Namun, dalam rapat paripurna pada Jumat (24/4/2026), legislatif secara tegas menolak usulan penjualan lahan di kawasan industri Smelter, Kecamatan Maluk.

Keputusan tersebut diketok oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, usai seluruh peserta rapat menyetujui draf keputusan akhir.

Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah, Santri Yusmulyadi, dalam laporan kinerjanya selama tiga bulan terakhir menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan penelaahan mendalam serta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pemerintah daerah melepaskan tanah jalan kabupaten di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, seluas 6.123 meter persegi dan 2.826 meter persegi. Sebagai pengganti, AMMAN menyerahkan lahan seluas 9.900 meter persegi berikut bangunan pengerasan jalan dan drainase. Pansus menilai langkah ini mendukung pembangunan infrastruktur dengan catatan seluruh dokumen legalitas wajib diselesaikan sebelum eksekusi,” ungkapnya.

Dikatakannya, pansus mengambil sikap berbeda terhadap rencana penjualan aset di kawasan industri Smelter. Mengingat nilai strategisnya bagi daerah, Pansus menilai usulan tersebut belum memenuhi mekanisme prosedural maupun substansial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD mendorong Pemerintah Daerah KSB untuk mengkaji ulang pengelolaan aset di lingkar tambang secara cermat serta menempuh mekanisme alternatif lain yang selaras dengan koridor hukum,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. Rangkaian pembahasan pemindahtanganan aset tersebut dijadwalkan rampung melalui agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati pada Senin, 27 April 2026. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *