Komisi II DPRD KSB Desak DPMD Perjelas Jadwal, Panitia, dan Verifikasi Ijazah Pilkades 2026

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera menetapkan jadwal final Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Desakan tersebut mengemuka usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kedua instansi guna membahas kesiapan pesta demokrasi tingkat desa.

Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, menilai persiapan yang dilakukan DPMD secara garis besar telah matang. Kendati demikian, sejumlah catatan krusial masih memerlukan pembenahan sebelum tahapan resmi dimulai.

“Sorotan kami meliputi kejelasan jadwal, pembentukan panitia Pilkades, hingga validasi ijazah calon,” ujar Iwan, kepada media, Rabu (8/7/2026)

Pilkades serentak KSB dijadwalkan bergulir pada Juni 2026 yang melibatkan 22 desa. Namun, DPMD baru memastikan kesiapan 19 desa, sementara tiga desa lainnya Goa, Ai Kangkung, dan Seloto masih dalam kajian lebih lanjut karena saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dengan masa jabatan berakhir pada 2027. Komisi II meminta kepastian status keikutsertaan ketiga desa tersebut dalam perhelatan tahun ini.

Selain kepastian jadwal dan wilayah, legislatif juga memberi perhatian khusus pada mekanisme penelitian ijazah serta dokumen administrasi bakal calon. DPRD meminta DPMD memperketat verifikasi sekaligus memperpanjang durasi penelitian berkas guna mengantisipasi sengketa di kemudian hari.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Daerah KSB mengalokasikan anggaran senilai Rp2,7 miliar untuk menyukseskan Pilkades 2026, dimana Rp1,7 miliar di antaranya dialokasikan dalam bentuk belanja hibah ke desa. Komisi II menekankan agar seluruh alokasi anggaran tersebut dikelola secara transparan, efisien, serta berada di bawah pengawasan ketat DPMD. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *