ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera membenahi pelayanan penyeberangan lintas Poto Tano–Kayangan yang dinilai semakin menurun.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, menyoroti sejumlah persoalan krusial di lintas Poto Tano–Kayangan, mulai dari ketidakpastian jadwal keberangkatan, pelayanan kesyahbandaran, kelayakan armada, hingga standar pelayanan minimum yang dinilai berada di bawah standar.
“Lintasan Poto Tano–Kayangan memerlukan atensi serius, mulai dari pengaturan jadwal keberangkatan kapal, perbaikan pelayanan kesyahbandaran, kelayakan kapal, hingga standar pelayanan minimal yang masih di bawah standar,” ujar H. Basuki AR.
Penurunan kualitas pelayanan yang paling dirasakan masyarakat adalah membengkaknya durasi perjalanan. Waktu tempuh kapal penyeberangan yang sebelumnya berkisar 1,5 jam, kini kerap membengkak hingga mencapai 5 jam.
“Pelayanan justru semakin buruk. Waktu tempuh yang seharusnya sekitar satu setengah jam kini bisa mencapai lima jam. Ini merupakan kemunduran dalam pelayanan publik,” tegas Basuki.
Atas kondisi tersebut, Komisi III DPRD KSB meminta Gubernur NTB dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengambil langkah konkret guna membenahi sistem penyeberangan secara menyeluruh.
Selain persoalan operasional, Komisi III DPRD KSB secara tegas menolak wacana kenaikan tarif penyeberangan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian Perhubungan, belum ada alasan mendasar yang membenarkan kenaikan penyesuaian harga.
Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh operator kapal serta stabilnya harga BBM bersubsidi saat ini dinilai menjadi bukti bahwa komponen biaya operasional armada kapal tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Fokus utama saat ini adalah memperbaiki pelayanan minimal sesuai regulasi, bukan menaikkan tarif,” kata Basuki.
Guna menyelesaikan penumpukan kendaraan dan meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi III DPRD KSB menyampaikan beberapa poin rekomendasi, meminta Komisi V DPR RI memperjuangkan pembangunan dermaga baru di Pelabuhan Poto Tano (Sumbawa Barat) dan Pelabuhan Kayangan (Labuhan Lombok), mengurangi jumlah operasional kapal agar jadwal lebih tertata dan memangkas waktu bongkar muat, menghentikan operasional kapal-kapal tua yang sudah tidak laik laut, dan meningkatkan efektivitas penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh pihak kesyahbandaran. (**)












