Pansus III DPRD KSB Rampungkan Raperda Lingkungan Hidup, Tekankan Pengawasan Sektor Tambang dan Energi

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026, Senin (22/6/2026). Regulasi inisiatif DPRD ini disiapkan sebagai benteng hukum di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan pertambangan di wilayah setempat.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, S.T., menyampaikan bahwa draf Raperda telah melalui serangkaian proses komprehensif, mulai dari harmonisasi teknis hingga uji publik yang digelar di delapan kecamatan.

“Uji publik kami lakukan untuk memastikan substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ini menjadi ruang menyerap masukan, kritik, dan harapan publik demi penyempurnaan materi Raperda,” ujar Santri saat membacakan laporan hasil pembahasan.

Dalam pembahasannya, Pansus III memberikan sejumlah catatan kritis yang wajib diakomodasi dalam payung hukum tersebut. Di antaranya penguatan aturan terkait perubahan iklim, nilai ekonomi karbon, keanekaragaman hayati, pengelolaan limbah B3, pengawasan kinerja lingkungan perusahaan, hingga kewajiban Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan penyempurnaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, Pansus III menyoroti persoalan riil yang kerap dialami warga, seperti ancaman banjir, sedimentasi sungai, penyempitan kawasan resapan air, kerusakan sempadan, pembuangan limbah sembarangan ke drainase, hingga kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang kendaraan moda usaha.

Atas dasar kajian teknis dan masukan masyarakat tersebut, Pansus III menyimpulkan bahwa Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah memenuhi syarat dan layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten SumbawaBarat. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *