(Penulis: Afrina Lestari, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Teknologi Sumbawa)
ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa – Pemerintahan di Sumbawa saat ini berada dalam proses perubahan signifikan dengan usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang melibatkan lima wilayah administratif, yaitu Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Usulan ini telah memasuki tahap pembahasan serius di tingkat nasional dan mendapatkan dukungan dari tokoh nasional, termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Keinginan ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2011, masyarakat Pulau Sumbawa sudah menyuarakan aspirasi untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru. Kini, ketika semangat otonomi daerah semakin menguat, wacana ini kembali mendapat sorotan publik.
Dengan populasi mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa, Sumbawa dinilai memiliki cukup kekuatan administratif dan ekonomi untuk berdiri sendiri sebagai provinsi. Bahkan, lima daerah yang akan bergabung memiliki cakupan wilayah lebih dari 15.000 kilometer persegi, menjadikannya salah satu calon provinsi yang sangat potensial di kawasan timur Indonesia.
Namun, realisasi pemekaran ini masih terganjal moratorium daerah otonom baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, dukungan masyarakat dan pemerintah daerah tak pernah surut, menjadikan wacana ini terus bergulir dan menanti momentum yang tepat untuk mewujudkan.
Keuntungan dan dampak bagi masyarakat terhadap isu pemerintahan di atas adanya Peningkatan Pelayanan Publik yang dimana Pemekaran wilayah dapat memperdekat jarak pelayanan pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti pelayanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan.
Adanya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur yang dapat meningkatkan kualitas hidup.Adanya Pemerataan Pembangunan di berbagai daerah, sehingga daerah yang sebelumnya kurang terjangkau dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih merata. Juga Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang dapat memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
Tetapi dibalik dampak positif isu pemerintah terhadap masyarakat, tentu adanya dampak negatif yang dimana Pemekaran wilayah yang tidak terencana dengan baik dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pemerataan sumber daya, seperti anggaran pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik. Seperti Potensi Pengurangan Efisiensi yang tidak diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia dan kapasitas pemerintahan dapat menyebabkan berkurangnya efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,bperlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik positif maupun negatif, untuk memastikan bahwa pemekaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah baru.
Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan langkah besar yang memerlukan persiapan matang. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, Sumbawa dapat menjadi provinsi yang maju dan sejahtera.












