ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi-komisi DPRD Sumbawa Barat dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 13 Februari 2023 lalu masih menjadi teka-teki dan buah bibir di tengah masyarakat.
RDPU yang dilaksanakan secara tertutup tersebut membahas tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Tenaga Kerja, Progres Pembangunan Smelter dan Bandara.
“Yang menjadi pertanyaan kami sampai dengan saat ini, kenapa harus tertutup dan apa hasilnya. Karena pasca RDPU, Pemda maupun DPRD belum menyampaikan kepada masyarakat hasil dari RDPU tersebut,” kata Yudi Prayudi, anggota AMANAT kepada awak media belum lama ini.
Menurut Yudi sapaan akrabnya, persoalan PPM, Tenaga Kerja dan Progres Pembangunan Smelter sampai dengan saat ini masih menjadi masalah besar yang belum dapat diselesaikan oleh Amman Mineral.
“Pemda dan DPRD tidak boleh tertutup kepada publik. Seharusnya libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, LSM dan komponen-komponen masyarakat lainya, agar semuanya clear dan terbuka, jangan terkesan main kucing-kucingan,” ucapnya.
Padahal, kata Yudi, beberapa minggu lalu Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) juga sudah meminta tindak lanjut terhadap permohonan RDPU Komisi III DPRD KSB dan RDPU lanjutan terhadap kesimpulan RDPU Komisi II DPRD KSB terkait beberapa persoalan PT. AMNT, diantaranya tidak transparannya PPM/CSR PT. AMNT, tapi belum direspon oleh DPRD.
“Saya bingung dengan wakil rakyat, kami yang sudah jelas-jelas bersurat secara resmi meminta RDPU lanjutan dengan AMNT tidak digubris. Ini tiba-tiba DPRD dan AMNT melaksanakan RDPU tertutup, iya wajar masyarakat curiga. Kalau terbuka untuk umum dan diikuti oleh semua komponen masyarakat itu bagus dan wajib kita dukung,” cetusnya.
Terakhir, Yudi meminta sikap tegas dan keberpihakan Pemda dan DPRD Sumbawa Barat kepada masyarakat agar jangan ada yang ditutup-tutupi soal hak-hak masyarakat. Ia juga menyampaikan agar hasil dan kesimpulan dari RDPU tertutup tersebut disampaikan kepada masyarakat.
“Apabila tidak ada hasil dan kesimpulan, maka kami mendesak DPRD untuk melaksanakan RDPU ulang yang melibatkan komponen-komponen masyarakat dan LSM yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum,” tandas Yudi Prayudi.
Sebelum berita diturunkan, media ini sudah meminta keterangan kepada Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza Jawas melalui Via WhatsApp terkait dengan hasil RDPU tertutup dan permintaan dari AMANAT soal jadwal RDPU lanjutan dengan Amman Mineral, tapi sampai dengan saat ini belum ada keterangan apapun. (ZMN.Yan)












