Bupati Sumbawa Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTB Tepat Waktu

  • Bagikan
Oplus_16908288

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmen tingginya dalam tata kelola keuangan negara. Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan tepat pada batas waktu yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Langkah ini menjadi cerminan disiplin manajerial dan transparansi yang dijunjung tinggi oleh jajaran Pemkab Sumbawa Barat.

Kehadiran langsung Bupati Amar Nurmansyah dalam prosesi penyerahan ini bukan sekadar formalitas. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab penuh kepala daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai aturan,” ujar Bupati di sela-sela kegiatan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai dasar pemeriksaan (audit). Hasil pemeriksaan inilah yang nantinya akan menentukan opini atas kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut.

Kabupaten Sumbawa Barat memiliki rekam jejak yang sangat impresif dalam urusan audit keuangan. Tercatat sejak tahun 2015, Bumi Pariri Lema Bariri ini konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Dengan diserahkannya LKPD 2025 ini, Pemkab Sumbawa Barat optimis dapat mempertahankan standar kualitas pelaporan mereka. Berikut adalah poin utama dari capaian keuangan KSB, selalu menyerahkan laporan tepat waktu sesuai batas akhir 31 Maret, mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut (periode 2015-2025), membidik predikat WTP untuk yang ke-12 kalinya secara beruntun.

Pemeriksaan terperinci oleh tim audit BPK akan segera dilakukan menyusul penyerahan ini. Seluruh elemen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sumbawa Barat pun telah diinstruksikan untuk kooperatif dalam menyediakan data pendukung selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Semoga dengan kerja keras dan integritas seluruh jajaran pemerintahan, Kabupaten Sumbawa Barat dapat kembali mempertahankan predikat WTP untuk ke-12 kalinya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandas Bupati. (**)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *