DPMD KSB Gelar Kegiatan Workshop Penegasan dan Penetapan Batas Desa 

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar kegiatan Workshop penegasan dan penetapan batas desa menghadirkan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) yang digelar pada, Jumat (17/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DMPD KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd mengatakakan, penyelesaian penegasan dan penetapan batas desa di Sumbawa Barat ditargetkan selesai tahun 2025 ini. Intervensi melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) bahkan menjadi hal wajib bagi desa untuk membiayai penuntasan batas wilayahnya.

Bahkan, kata Kadis, DPMD menggelar workshop dengan menghadirkan pihak BIG untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang tata laksana lapangan penyelesaiannya.

“Hari ini kita sedang gelar Bimtek kepada kepala desa. Kita hadirkan langsung pejabat BIG agar mereka punya pemahaman yang sama nantinya,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari total 58 desa yang ada, tidak seluruhnya desa yang memulai prosesnya dari awal. Mengacu data yang ada, sudah ada 1 desa yakni Desa Seteluk Tengah yang tuntas penetapan batas desanya.

“Sebanyak 13 desa yang berpores finalisasi peraturan bupatinya (Perbup), sebanyak 6 desa melanjutkan tahapannya yang sempat terhenti. Dan 39 desa memulai dari tahap awal dan ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini bersamaan dengan desa lainnya,” jelas Hamid.

Selain itu, lanjut Hamid, terhadap 39 desa yang baru memulai tahapannya saat ini telah diarahkan untuk segera berkontrak dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatannya.

“Kalau soal penunjukan pihak ketiga kami tidak intervensi karena itu masuk dalam mekanisme APBDes desa masing-masing,” tandasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *