DPMD KSB Surati Kades Soal Penarikan Aset SGR

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), surati seluruh Kepala Desa terkait dengan penarikan aset-aset yang selama ini dipegang oleh para Agen Gotong Royong (AGR) periode sebelumnya.

Sekretarisnya DPMD KSB, M Thalib mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta kepada setiap Kades untuk menarik semua aset AGR pada setiap peliuk yang ada di desanya.

“Intinya desa yang berperan. Nanti AGR lama mengembalikan ke desa dan selanjutnya desa lagi yang menyerahkannya kepada para AGR yang baru dibentuk,” katanya kepada media, Rabu (2/7/2025).

Ia menyampaikan, proses penarikan aset AGR yang umumnya berupa perlengkapan administrasi seperti laptop dan printer serta peralatan layanan Posyandu itu tidak akan sulit. Anggota AGR lama sejauh ini menunjukkan niat baik untuk mengembalikannya. Dan saat ini proses penarikan aset baru dapat dilaksanakan oleh pemerintah menyusul telah adanya anggota AGR hasil rekrutmen terbaru.

“Desa juga pro aktif selama ini memastikan aset-aset itu terpelihara dengan baik agar tetap dapat difungsikan oleh anggota AGR yang baru nantinya,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada alasan bagi anggota lama menahan untuk tidak menyerahkan kepada anggota AGR yang baru karena seluruh peralatan tersebut masuk sebagai aset tak terpisahkan dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

“Jadi kami minta kepada Kades kalau ada yang tidak mau mengembalikannya agar mengkomunikasikan dengan cara yang baik,” tandasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *