SK PPP Resmi Ke Amar-Nani, Kader di Warning Tak Boleh Kemana – Mana 

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Mataram – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan surat persetujuan dukungan kepada Pasangan AMAR – NANI sebagai bentuk dukungan maju di Perhelatan Pilkada KSB 27 November mendatang.

Dukungan itu tertuang dalam surat Keputusan DPP PPP Nomor, 3144/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, tentang persetujuan dukungan calon bupati dan Wakil Bupati yang ditandatangani Pj. Ketua DPP PPP, H. Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi. 

Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amiruddin Embeng, SE menyatakan, surat persetujuan dukungan ini diberikan serentak kepada seluruh Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Calon Bupati/dan Wakil Bupati yang didukung PPP. 

“Surat persetujuan dukungan ini sebagai syarat untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Provinsi NTB pada Pemilihan Tahun 2024,” ungkapnya saat dikonfirmasi media  melalui sambungan, Minggu siang, 11/8. 

(Foto: SK Persetujuan Dukungan PPP ke pasangan Amar-Nani untuk Pilkada KSB 2024)

Menurutnya, dengan telah diserahkannya Surat Persetujuan dukungan itu diharapkan untuk seluruh kader partai, simpatisan, anak ranting untuk bergerak memenangkan pasangan Amar – Nani dalam kontestasi pilkada November 2024 mendatang.

“PPP mulai hari ini harus satu barisan. Jika kemarin masih ada kader yang kemana – mana, setelah SK dukungan ini diserahkan kepada AMAR – NANI, maka tidak boleh ada lagi yang kemana – mana,” cetusnya. 

“Semua pihak harus taat perintah. Apabila terdapat kader partai yang tidak searah dan sejalan dengan ketentuan Partai tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai  aturan AD/ART Partai,” imbuhnya. Penyerahan surat persetujuan dukungan ini dilaksanakan di Hotel Grand Legi Mataram. Setelah

Partai Ka’bah ini menyerahkan dukungan, praktis menambah deretan panjang partai pendukung pasangan bertagline AMANAH, dimana sebelumnya PKS dan PDIP juga sama menyerahkan B1-KWK. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *