ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Mat), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus melakukan dan memberikan pelatihan khusus bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berada di 3 Kecamatan.
Kegiatan itu sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi masyarakat yang telah direkrut sebagai relawan oleh Damkar KSB.
Syamsuddin S.Ap selaku penanggung jawab kegiatan pelatihan menyampaikan, jika Damkarmat KSB telah berhasil membentuk relawan pemadam kebakaran pada semua tingkatan Desa dan saat ini sedang diberikan pelatihan.
“Semua relawan yang terbentuk berjumlah 264 orang, dimana setiap Desa direkrut sebanyak 4 orang dengan diberikan kepercayaan sebagai ketua, regu pemadam, regu penyuluh serta regu komunikasi dan informasi,” terangnya.
Syamsuddin juga menuturkan, jika kegiatan pelatihan yang dilaksanakan sangat dibutuhkan oleh anggota Redkar, agar handal dan dapat menjadi mata serta telinga dari DPKP KSB, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat.
“Harus diberikan edukasi dan pengetahuan kepada para Redkar,” akunya
Syamsudin mengingatkan, tujuan pembentukan Redkar itu sendiri adalah, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelamatan, termasuk membantu pencapaian mutu layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran dan mewujudkan sinergitas DPKP dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Syamsudin mengatakan, jika Redkar yang telah dibentuk adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan Desa/Kelurahan.
Syamsudin juga menjelaskan, pemerintah KSB sangat berharap redkar dapat menjadi perwakilan dari Pemadam kebakaran dalam penanganan dan pencegahan kebakaran, karena sesuai dengan tujuannya adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu pencapaian mutu layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran dan menciptakan sinergi antara Dinas dengan masyarakat. (ZMN.Yan)












