ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di 8 Kecamatan pada, Rabu (1/3/2023).
“Musrenbang pertama dilaksanakan di Kecamatan Sekongkang, kemudian berlanjut ke Kecamatan Maluk. Sekarang giliran Kecamatan Jereweh,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, Hairul Jibril kepada awak media ini, Kamis (2/3/2023).
Hairul Jibril menyampaikan, usulan yang disampaikan masyarakat di tiga Kecamatan ini meliputi perbaikan jalan, peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi, drainase hingga lampu jalan.
“Fisik masih mendominasi. Usulan dari Kecamatan ini nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang Kabupaten,’’ ucapnya.
Sebelumnya, di hadapan ratusan peserta Musrenbang tingkat Kecamatan Jereweh, Hairul Jibril menekankan beberapa hal penting. Ia menyinggung pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang selalu terlambat. Kondisi ini mengakibatkan mengendapnya miliar dana Desa, kondisi ini mengakibatkan perputaran ekonomi masyarakat terhambat.
“Ini masih terjadi, APBDes selalu telat disahkan. Imbasnya, tidak adanya perputaran uang di Desa,’’ ungkapnya.
Dilanjutkanya, sejak tahun 2022 lalu, pembahasan dan penetapan APBN maupun APBD Kabupaten dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penetapan APBD KSB misalnya, itu dilakukan sejak November 2022.
“Seharusnya, pemerintah desa bisa langsung menyusun RAPBDes karena pagunya sudah ada. Tapi sampai awal Maret tahun 2023 penyusunan RAPBDes saja masih berlangsung,’’ sesalnya.
Terakhir, Hairul Jibril mengungkapkan, akibat lambatnya pengesahan dan pelaksanaan APBDes, ia mengingatkan saat ini ada sekitar 25 persen dana yang diterima desa untuk triwulan pertama tidak jalan. Masih ada desa yang belum posting APBDesnya. Di Musrenbang seperti ini, bisa dicarikan solusi, agar kedepan hal yang sama tidak terjadi.
“Kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah di 4 desa di Kecamatan Jereweh tahun 2023 ini merupakan usulan saat Musrenbang tahun 2022. Khusus pembangunan fisik, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan setahun, tapi butuh proses dan tahapan lebih lanjut,’’ tandas Hairul Jibril. (Adv.KominfoKSB)












