ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Guna mempercepat pembangunan di Desa, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM meminta agar Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tidak takut mengelola Dana Desa dan melaksanakan program yang ada di Desa.
“Laksanakan saja semua program kegiatan di desa itu dengan niat yang baik, yang penting sesuai prosedur. Silahkan diprogramkan semua hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, yang penting niat kita baik dan sesuai prosedur. Dan ingat, biasakan bekerja dengan tim, jangan sampai rangkap pekerjaan dan rangkap jabatan,” kata Bupati, saat rapat koordinasi bersama Kepala Desa se-KSB, Senin, (30/1/2023).
Menurut Bupati, pada saat menjalankan roda pemerintahan, harus sesuai dengan prosedur. Walaupun sukses dalam menjalankan pekerjaan, kata Bupati, akan tetapi jika prosedurnya salah, tetap juga salah. Demikian juga terkait tanggung jawab pengelolaan keuangan, kata Musyafirin, semuanya harus sudah sesuai ketentuan, bukan asal pasang anggarannya. Harus ada riwayat proses, karena proses ini lebih penting.
“Kalau proses sudah baik, pasti hasilnya akan baik. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai di hati para Kepala Desa, sampaikan saja ke saya. Demikian pula terkait dengan keberadaan pegawai yang berada di Kantor para Kades, agar jangan sampai main pecat, pindah. Itu bisa saja dilakukan, tetapi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Musyafirin.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan pengerjaan pembangunan di desa, Bupati berpesan, agar jika memang bisa dikerjakan oleh masyarakat, maka serahkan saja kepada masyarakat, tidak perlu ditender atau diproyekkan.
“Karena di dalam Perda PDPGR telah ditentukan 3 macam gotong royong, yaitu; Gotong royong mandiri tanpa ada uang sepeserpun dan betul-betul dilaksanakan secara swadaya. Kedua, gotong royong stimulan, dimana outputnya lebih besar dari nilai uang. Dan yang ketiga, gotong royong swakelola, dimana nilai uangnya sama dengan output yang dihasilkan. Saya berharap di dalam APBDes, ada juga program seperti itu. Agen gotong royong berfungsi sebagai penggerak. Pak camat dalam rangka asistensi,” tandas Musyafirin. (Adv.KominfoKSB)












