Anggota DPRD KSB Angkat Suara Soal Penjualan Scrap

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), M. Saleh, SE angkat suara soal penjualan Scrap oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Saleh mengaku heran mengapa penjualan Scrap justru tidak dilirik sebagai potensi pendapatan. Pendapatan PAD KSB nol dari penjualan Scrap. Alasannya, dana Scrap adalah alokasi uang diluar bisnis dan operasional perusahaan yang dikenakan pajak PT. Sebab, bisnis Scrap bukan core dari AMNT. 

“Mestinya masuk dalam postur APBD dong. Pemda seharusnya tidak membiarkan hasil penjualan Scrap itu ditransaksikan liar. Tidak termonitor dan tidak masuk dalam potensi pendapatan,” kata M. Saleh, kepada awak media ini, Jum’at, (3/6/22).

Ketua Fraksi PDI P itu juga menyindir penggunaan atau bagi hasil penjualan Scrap justru non budgeter. Tidak dialokasikan sebagai sumber pendapatan. Jika liar, potensi suap dan korupsi bisa dikenakan tidak hanya bagi pejabat negara di Sumbawa Barat, namun juga pejabat dan oknum di otoritas AMNT sendiri.

“Pejabat AMNT bisa kena UU Tipikor jika terbukti dana Scrap juga dialokasikan untuk CSR. CSR itu kewajiban berdasarkan Undang-undang dan diaudit sebagai uang publik yang menjadi kewajiban perusahaan. Jangan sampai diklaim dana CSR sementara duitnya dari Scrap. Itu juga korupsi dan menyimpangkan uang publik,” pungkasnya.

Sebelumnya investigasi media menemukan aktifitas loading atau bongkar muat penjualan Scrap terus berlangsung sejak Maret lalu. Bongkar muat itu dilakukan melalui pelabuhan khusus PT.AMNT di Benete. Setidaknya ada 34.000 ton Scrap yang terdiri dari ban, karet conveyor, tembaga dan kendaraan berat bekas tak terpakai dijual bebas oleh PT. AMNT. (ZMN.Yan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *