Mudahkan Pengantin Baru, Dukcapil KSB Miliki Inovasi Kadoku SEHATI

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sekarang telah memiliki inovasi Kadoku SEHATI yang ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pengantin baru.

“Kadoku SEHATI ini untuk memudahkan pasangan pengantin baru agar bisa langsung memiliki dokumen kependudukan setelah menikah,” kata I Made Budi Arta, S,.Sos Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KSB, Kamis, (21/4/22).

Kadis mengatakan, kalau selama ini yang terjadi dokumen kependudukan diurus langsung yang bersangkutan ke Dukcapil, tapi lewat inovasi ini, dokumen kependudukannya diurus oleh lembaga penyelenggara perkawinan yang sudah melakukan MoU dengan Dukcapil KSB.

“Jadi dokumen itu diurus pada saat pasangan mengajukan pendaftaran pernikahan di lembaga penyelenggara perkawinan seperti KUA,” ucapnya. 

Lebih lanjut Kadis menjelaskan, Selain mengisi beberapa dokumen, pasangan yang akan melakukan pendaftaran juga harus menyerahkan KTP asli, KK asli orang tuanya yang langsung diserahkan ke KUA. 

“Ketika berkasnya sudah lengkap, pihak KUA akan mengirim berkas itu ke kami. Dan kemudian setelah dinyatakan sah, kami akan menggabungkan KK kedua mempelai itu untuk mencetak KK dan KTP baru yang berstatus kawin. Kemudian KK orang tua kedua mempelai kita ubah/update dan mengeluarkan data kedua mempelai tersebut,” paparnya. 

Kadis berharap, dengan adanya inovasi Kadoku SEHATI ini, akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Karena kalau dulu konsepnya masyarakat yang datang ke Dukcapil, kalau Kadoku SEHATI ini lembaga penyelenggara pernikahan yang datang ke Capil. 

“Poin plusnya juga adalah, semua perkawinan yang tercatat dan dicatatkan di lembaga perkawinan itu sudah langsung dikirim ke kami dan terupdate datanya,” pungkas Kadis. 

Untuk saat ini, Dukcapil KSB baru menjalin kerjasama (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama yang membawahi KUA pada 21 Oktober 2021 lalu. Kemudian untuk lembaga-lembaga penyelenggara perkawinan lainya sedang dalam proses. (ZMN.Yan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *