ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Dengan meningkatnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di Sumbawa Barat, Dinas Pertanian setempat himbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Pertanian Sumb

awa Barat, Suhadi, S.P, M.Si, kepada awak media ini, Kamis, (13/4/22), mengatakan, bahwa menurut data yang dirilis Satgas Rabies Sumbawa Barat, bahwa hingga 10 April 2022 telah terjadi 60 kasus gigitan HPR.
“Kecamatan Taliwang yang paling banyak kasus gigitan HPR. Kemudian disusul oleh Kecamatan Brang Rea, Barang Ene, Jereweh, Maluk, Sekongkang, Poto Tano dan yang paling rendah Kecamatan Seteluk,” ungkapnya.
Suhadi menjelaskan, dengan melonjaknya kasus gigitan HPR di Sumbawa Barat, Dinas Pertanian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap HPR yang ada di sekitar.
“Tingkatkan kewaspadaan, apabila ada gejala yang mirip dengan HPR segera laporkan ke Pemdes, Pemkec, dan Pemda melalui Dinas Pertanian,” ujar Suhadi.
Untuk diketahui, Rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksi manusia. Sebagian besar kasus rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing. Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem saraf. Untuk mencegah penularan virus rabies pada manusia, perlu mengetahui ciri-ciri rabies pada hewan yang berisiko terinfeksi seperti anjing dan kucing.
Hewan utama pembawa virus rabies adalah kelelawar, rakun, dan tikus. Namun, hewan peliharaan seperti anjing dan kucing juga bisa terinfeksi dan menularkannya pada manusia.
Oleh sebab itu, penting untuk mengenali ciri-ciri rabies pada anjing dan kucing.
Anjing dan kucing yang terinfeksi rabies akan menunjukkan perubahan perilaku yang sangat ekstrem. (ZMN.Yan)












