ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat — Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat daerah pada, Jum’at, (8/4/22) lalu.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W Musyafirin, MM, saat mengambil sumpah dan janji 164 orang pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dalam mutasi lalu menyampaikan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibutuhkan komitmen tinggi. Termasuk saat dimutasi pada dinas lain.
“Mutasi jabatan bagi seorang ASN merupakan hal yang biasa dan menjadi sebuah keniscayaan. Karena ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sudah pasti harus mengikuti aturan pemerintah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, pelaksanaan mutasi tersebut telah melalui mekanisme yang ditentukan. Untuk itu kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya hendaknya dapat menjalankan tugas-tugas yang dibebankan dengan baik sesuai petunjuk dan tugas pokok yang telah digariskan pada setiap unit kerja.
“Jabatan harus dimaknai positif sebagai sebuah amanah baru yang harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian sesuai dengan janji maupun sumpah jabatan yang diucapkan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan, bahwa telah adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah SKPD, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat yang lama menjadi tidak berlaku lagi dan harus dilakukan pelantikan dengan SK yang baru. Dengan perubahan nomenklatur itu maka perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi pada masing-masing dinas.
“Jadi pejabat tinggi pertama yang dilantik hanya untuk dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur pembentukan dua OPD baru,” tandas Bupati Sumbawa Barat.
Untuk diketahui, mutasi yang digelar dilantai III Gedung Setda KSB itu sebenarnya tidak ada yang mengejutkan. Hanya Haji Tuwuh yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Dinkes digeser ke SKPD baru menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), pecahan dari dinas PUPR. Selebihnya pejabat yang dilantik hanya untuk dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur pada pembentukan dua OPD baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). (ZMN.Yan)












