ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan bahwa persyaratan sertifikasi masih menjadi hambatan utama bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk menembus rantai pasok perusahaan tambang, khususnya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
Salah satu syarat yang dinilai paling berat bagi pelaku usaha adalah kepemilikan Certificate of Analysis (CoA) atau sertifikat hasil uji keamanan produk.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, menjelaskan bahwa peluang produk lokal untuk masuk ke pasar perusahaan sebenarnya terbuka sangat lebar. Bahkan, penyedia jasa katering yang menjadi mitra utama AMMAN telah menyatakan kesiapan penuh untuk menyerap produk UMKM, dengan catatan seluruh standar keamanan pangan terpenuhi.
“Penyedia catering siap mengambil produk UMKM asal mengantongi sertifikat CoA,” ujar Suryaman seperti yang dilansir pada media online ArkiFM, Senin (3/8/2026).
Suryaman menerangkan, sertifikat CoA merupakan dokumen krusial yang membuktikan suatu produk telah melalui uji laboratorium ketat serta memenuhi standar keamanan pangan sebelum dipasarkan ke skala industri besar.
Namun, proses tersebut tidak sederhana. Setiap produk harus melalui serangkaian pengujian terhadap sedikitnya sepuluh indikator, mulai dari kandungan bakteri hingga potensi cemaran logam berat.
“Pemeriksaan produk perikanan memerlukan fasilitas pengujian indikator bakteri dan logam berat,” imbuhnya.
Persoalan ini kian kompleks mengingat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memiliki laboratorium dengan fasilitas lengkap untuk menguji produk olahan hasil perikanan sesuai standar yang dipersyaratkan. Berdasarkan data Diskoperindag, fasilitas laboratorium yang tersedia di Kota Mataram saat ini baru mampu melayani pengujian produk olahan berbahan dasar daging unggas.
“Fasilitas laboratorium di Mataram belum memiliki peralatan pengujian produk laut secara utuh,” jelas Suryaman.
Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, proses sertifikasi produk olahan laut asal Sumbawa Barat terpaksa harus dilakukan di luar daerah. Pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Dinas Perikanan KSB telah mengidentifikasi laboratorium terakreditasi di Provinsi Bali yang memiliki fasilitas pengujian lengkap untuk komoditas perikanan.
Pemerintah daerah berharap kendala teknis ini dapat segera dicarikan solusi strategis, baik melalui peningkatan kapasitas fasilitas pengujian lokal maupun fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMKM agar produk-produk unggulan Sumbawa Barat dapat segera memenuhi standar dan menembus rantai pasok industri skala besar. (**)












