Aktivitas Tambang Rakyat di Lantung Disorot Tajam, Pengelolaan Dinilai Lemah dan Ancam Lingkungan

  • Bagikan
Oplus_16908288

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Besar – Aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, tengah menjadi pusat perhatian publik. Praktik pengerukan kekayaan alam di wilayah tersebut menuai kritik keras dari kalangan aktivis mahasiswa yang menilai operasional tambang saat ini telah melenceng dari esensi pemberdayaan masyarakat dan mengabaikan kelestarian ekologis.

Menteri Koordinator Pergerakan BEM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Muhammad Sadam, menyoroti tajam peran koperasi yang memegang mandat pengelolaan di lapangan. Menurutnya, koperasi yang seharusnya menjadi payung pelindung bagi penambang lokal justru terkesan hanya menjadi “formalitas administratif”.

“Alih-alih menjadi solusi, koperasi itu hanya terlihat sebagai formalitas tanpa dampak nyata. Hingga saat ini, belum ada penjelasan konkret terkait skema keberlanjutan ekologis maupun mekanisme distribusi manfaat bagi masyarakat terdampak,” ujar Sadam kepada media, Selasa (21/4/2026).

Sadam menegaskan bahwa lemahnya tata kelola ini mengakibatkan masyarakat di lingkar tambang tidak merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan, sementara risiko lingkungan terus menghantui.

Selain masalah manajemen, aspek teknis dan analisis dampak lingkungan menjadi poin krusial yang dipermasalahkan. Minimnya kajian daya dukung lingkungan di Lantung dinilai mulai memicu dampak negatif yang nyata bagi warga sekitar, khususnya para petani.

“Poin kerugian yang diidentifikasi oleh BEM UTS meliputi, penurunan kualitas lahan, indikasi gagal panen akibat perubahan struktur tanah dan kualitas air, berkurangnya debit air yang sangat dibutuhkan untuk lahan pertanian warga.

“Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa evaluasi, produktivitas pertanian sebagai penopang ketahanan pangan lokal akan hancur,” tegas Sadam.

Menyikapi kondisi yang kian mengkhawatirkan, BEM UTS menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong perubahan, diantaranya, merilis hasil temuan lapangan secara transparan kepada publik, mengirimkan dokumen temuan kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mendorong otoritas terkait untuk meninjau kembali atau mencabut izin operasional jika terbukti melanggar kaidah lingkungan.

Menutup keterangannya, Sadam memperingatkan para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pertambangan rakyat harus membawa kesejahteraan, bukan justru mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang.

“Jika tidak ada respons serius, kami akan menggelar aksi massa dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola koperasi tambang maupun dinas terkait di Kabupaten Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang dilayangkan oleh pihak mahasiswa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *