ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Menanggapi laporan masyarakat terkait pencemaran udara di Desa Benete, Kecamatan Maluk, beberapa hari yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa Barat, mengunjungi pabrik kapur PT. Uniserv yang aktivitasnya diduga mencemari udara di Desa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas DLH KSB, Slamet, SP, kepada awak media, bahwa dari kunjungan tersebut, ungkapnya, berdasarkan keterangan dari PT. Uniserv pencemaran yang terjadi di Desa Benete tersebut, dikarenakan perusahaan sedang melakukan uji coba bahan bakar batu bara dari kalimantan sehingga terjadi kepulan asap yang tebal. Atas kejadian tersebut, perusahaan kembali gunakan batu bara impor.
“Dari keterangan pihak perusahaan bahwa, kepulan asap yang tebal itu terjadi karena perusahaan sedang lakukan uji coba batu bara dari kalimantan,” Ucap Kadis DLH.
Sementara itu, terkait izin analisis dampak lingkungan (AMDAL), PT. Uniserv tidak menyebutkan bahan bakar import atau lokal yang digunakan tetapi dipersyaratkan tidak mencemari air dan udara. Namun, karena ini uji coba DLH memberikan surat peringatan bila akan melakukan uji coba dikemudian hari.
“Bila mereka melakukan uji coba lagi, saya minta perusahaan memberitahukan ke DLH terlebih dulu supaya kami bisa ikut memantau,” tegasnya.
Ia menambahkan, Izin yang diperiksa oleh DLH KSB terhadap perusahaan Uniserv tersebut seperti, izin lingkungan (AMDAL,UKL-Upl), komitmen dokumen lingkungan, pantau DLH ke PT. Uniserv dilakukan secara berkala dan audit lingkungan.
“Atas kejadian tersebut, PT. Univers minta maaf kepada masyarakat dan ujicoba sudah dihentikan, sekarang aktivitas perusahaan sudah kembali normal seperti biasa,” pungkasnya. (ZMN.Yan)












