Bupati KSB Resmikan Rumah Singgah Baznas di Kota Mataram

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumnawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir .H .W .Musyafirin, MM resmikan Rumah Singgah Baznas yang berlokasi di jalan Prabu Pangkasari  Gang Rawa Indah Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada, Sabtu (4/3/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan KSB, Kepala Dinas Sosial KSB, Ass I Bupati, Wakil Ketua 3 Baznas Provinsi NTB, Drs. H. Maad umar, Wakil Ketua 2 Baznas Provinsi NTB, Abdul Hakim, Spt. MM, Ketua Baznas Kota Mataram, H. Muhammad, Ketua Baznas Dompu, Drs. Dahlan Haq, Ketua Baznas Sumbawa Besar, H. Ali tunru, dan dihadiri juga oleh para Wakil Ketua Baznas KSB beserta jajaran.

Selain peresmian Rumah Singgah, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan  penandatanganan beberapa MoU, antara Ketua Baznas KSB dengan Kepala Dinsos KSB tentang Pelayanan Kebutuhan Dasar Fakir Miskin.

Penandatanganan MoU antara Ketua BAZNAS KSB dengan Kepala Dinas Kesehatan KSB tentang pembiayaan pendamping pasien berobat lanjut dan pendamping pasien rawat Inap di RSUD Asy Syifa , RSUP NTB dan rawat inap Puskesmas se-KSB dan juga penandatangan MoU antara Ketua Baznas KSB dengan Direktur Manajemen Tazkiyah Bogor tentang pembinaan manajemen dan staf BANK Zakat Mikro( BZM) Baznas KSB

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam sambutannya menyampaikan, dari sejak adanya lembaga Baznas, baik yang ada di KSB maupun di daerah lain, dirinya sangat merasakan terbangunnya rasa saling peduli. 

“Disamping itu, masyarakat juga dapat melihat secara langsung sampai sejauh mana zakat, infaq, shadaqah yang dikumpulkan betul-betul digunakan sesuai dengan sasaran. Maka sulit jika disalahgunakan, karena begitu ditemukan adanya cacat, maka susah sekali untuk mengembalikan nama baik,” terangnya. 

Bupati mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur dari tahun ke tahun kepedulian Baznas KSB semakin meningkat, apalagi didukung oleh integritas para Komisioner. 

“Kita selalu berupaya untuk bagaimana caranya meningkatkan Infaq dan Sedekah. Di KSB kemarin sempat kita bahas, bahwa kita di KSB mengenakan kewajiban pungutan zakat ini bukan saja kepada ASN KSB, tetapi pegawai swasta juga kita kenakan. Cuma rata-rata Perbankan, BUMN kadang-kadang zakatnya diambil pusat. Semestinya zakat tersebut dapat diserahkan ke lembaga dimana di tinggal sekarang,” pungkas Bupati KSB. (Adv.KominfoKSB) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *