Pelik Persoalan Dana CSR, Amman Mineral Dituding Telantarkan Hak Masyarakat KSB

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat | NTB – Ahmad Fauzi Ojhy salah satu mahasiswa Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah Mataram menganggap PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) gagal mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Membahas Politik baik soal Pilkada, tidak semangat membahas tema program Corporate Social Responsibility (CSR) AMNT, juga tidak segeger dengan berita terkait bentrok Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Morowali. Atau boleh jadi juga tidak seheboh dengan sikap oknum DPR RI Dapil NTB yang diduga merampok dana CSR yang merupakan hak rakyat lingkar tambang demi kepentingan Politiknya, meskipun sepi dari pemberitaan media,” kata Ahmad Fauzi Ojhy kepada awak media, Selasa,  (24/01/2023) 

(Foto: Ahmad Fauzi Ojhy mahasiswa Fisip Universitas Muhammadiyah Mataram asal Sumbawa Barat) 

Mahasiswa asal Sumbawa Barat yang akrab disapa Ojhy itu menyampaikan, semua bersepakat bahwa dana dan program CSR tetap saja penting untuk dikaji. Mengingat itu menjadi bagian dan terintegrasi dengan masa depan bangsa Indonesia. 

“Secara sederhana, CSR dapat kita interpretasikan sebagai sebuah program dan kebijakan perusahaan yang bertujuan untuk memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi kehidupan sosial sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya AMNT akibat dari usaha eksplorasi pertambangan yang dilakukannya,” tegasnya. 

Ojhy menjelaskan, salah satu perusahaan yang saat ini yang harus didorong untuk tetap konsisten menunjukkan aware dan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat KSB adalah PT. AMNT selaku perusahaan yang mengeruk hasil Bumi Tau dan Tanah Sumbawa Barat. Dimana dalam beberapa bulan ini AMNT telah dikecam oleh masyarakat indonesia, bahkan dunia internasional intens memantaunya. 

“Bagaimana tidak, PT. AMNT saat ini diduga terbukti lalai dalam melaksanakan kewajibannya atas Undang-undang terkait pengalokasian dana PPM atau yang kita kenal dengan nama dana CSR,” ungkapnya. 

Ia juga memaparkan, dalam giat investigasi dan advokasi berbagai lembaga Civil Society, bahwa semenjak tahun 2017 AMNT telah terbukti lalai terhadap kewajiban atas UU. Padahal program CSR merupakan bentuk kompensasi kepada masyarakat atas kekayaan alam, kerusakan lingkungan dan tatanan sosial masyarakat yang terdampak langsung, namun justru berbanding terbalik bahwa keberadaan PT. AMNT yang membuat jarak dengan rakyat. Dan ini terbukti bahwa masyarakat telah sukses mereka buat berkotak-kotak dan terkubuh. 

“Tontonan di atas tidaklah baik bagi tatanan sosial, norma-norma yang sudah berlaku di dalam masyarakat kita. Sehingga menjadi sebuah keharusan untuk kita kontrol secara bersama-sama,” tegasnya. 

Dari dinamika diatas, Ojhy menyimpulkan, bahwa keberadaan program CSR PT. AMNT sangat patut di sanksi. Betapa tidak perusahaan emas di KSB ini telah terbukti selama beberapa tahun dari 2017 sampai saat ini telah terbukti melalui sidang tertinggi lembaga negara kita bahwa PT. AMNT telah menunggak ratusan miliar hak masyarakat KSB.

“Dana CSR dan programnya masih belum tersalurkan, dan sebagian juga sudah tersalurkan, namun masih saja tidak terarah dengan baik. Maka hasilnya masyarakat tidak baik pula ekonominya,” bebernya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dari sekian banyak bidang program CSR, ia ingin lebih menitikberatkan pada CSR sektor pendidikan. Ada beberapa alasan, pertama, pendidikan adalah sektor yang paling strategis untuk menentukan masa depan bangsa kita, kedua, peserta didik KSB mesti di jamin kenyamanan dalam proses belajar mengajar, namun mirisnya sarana dan prasarana pendidikan di KSB masih sangat terbatas, dan ketiga, beasiswa dan bantuan pendidikan yang tidak lagi dirasakan semenjak AMMAN hadir mengeruk kekayaan alam Sumbawa Barat.

“Sehingga dari beberapa masalah yang lahir atas eksistensi perusahaan tambang di KSB dalam hal ini PT. AMNT, maka sudah saatnya seluruh stakeholder yang ada di KSB, baik pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa dan pemuda untuk bersatu demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat KSB,” tandas Ojhy. (ZMN.Yan) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *