ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana mengkaji ulang komposisi belanja pegawai dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Langkah ini diambil setelah realisasi belanja pegawai KSB tercatat berada di angka 41,14 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, mengakui bahwa dalam pembahasan APBD murni sebelumnya, aspek pembatasan persentase belanja pegawai tersebut belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal. Oleh karena itu, pihak legislatif akan segera membangun koordinasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan penyesuaian postur anggaran.
“Memang kemarin kita belum melihat secara utuh tentang aturan 30 persen belanja pegawai, maka ini tentu akan kita lakukan satu pembahasan kembali dengan TAPD,” ujar Kaharuddin, Senin (27/4/2026).
Kaharuddin menjelaskan, tingginya porsi belanja pegawai berdampak langsung terhadap penyempitan ruang fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan. Kondisi anggaran yang tidak seimbang dikhawatirkan dapat menghambat percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di KSB.
Selain belanja pegawai, alokasi anggaran untuk fungsi infrastruktur turut menjadi sorotan dalam evaluasi ini. Berdasarkan data, alokasi anggaran infrastruktur KSB saat ini baru mencapai 33,95 persen, angka yang masih berada di bawah ambang batas minimal 40 persen sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan mandatory spending.
Kaharuddin menegaskan bahwa pemenuhan alokasi infrastruktur akan menjadi salah satu prioritas utama pada APBD Perubahan mendatang. DPRD berkomitmen untuk mendorong agar porsi pembangunan fisik dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu akan menjadi perhatian kita terhadap belanja infrastruktur,” tegasnya.
Melalui momentum pembahasan APBD Perubahan, DPRD KSB optimis penyesuaian regulasi belanja dapat dilakukan secara bertahap. Di sisi lain, proyeksi pagu anggaran KSB dinilai masih kompetitif dengan potensi menembus angka di atas Rp2 triliun, serupa dengan periode-periode anggaran sebelumnya.
Pihak DPRD KSB memastikan setiap kebijakan anggaran yang dirumuskan ke depan akan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
“Kami pastikan pembahasan APBD Perubahan nanti benar-benar memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan anggaran,” pungkasnya. (**)












