SPPG Seteluk Tengah Kantongi Sertifikat Halal, SLHS dan Tata Boga

  • Bagikan

ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – Satuan Pengelolaan Pemenuhan Gizi (SPPG), Yayasan Moyo Cendikia Madani, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, dilaporkan telah mengantongi Sertifikat Halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Tata Boga.

“Kewajiban setiap SPPG untuk melengkapi dan memegang sertifikat tersebut telah kami lakukan, ini bertujuan agar pelaksanaan pemenuhan gizi melalui SPPG di Seteluk Tengah ini benar-benar nyaman, berkualitas dan sesuai dengan manfaat yang diterima sasaran,” ungkap Urip, Perwakilan Yayasan Moyo Cendikia Madani kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Urip mengatakan, kewajiban ini merupakan upaya serius SPPG Seteluk Tengah untuk memperkuat fondasi keamanan pangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari kontaminasi.

“Sertifikat SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan dapur dan proses pengolahan makanan higienis. Kemudian sertifikat Halal, memastikan bahwa seluruh bahan dan proses penyediaan makanan memenuhi standar halal, dan sertifikat Tata Boga untuk 2 orang juru masak dapur untuk menjamin produk makanan yang dihasilkan mampu memenuhi aspek higienitas dan standar pengolahan bahan makanan dengan benar,” ungkap Urip.

Dapur SPPG Seteluk Tengah. (Foto: Urip)

Lanjut Urip menjelaskan, SPPG Seteluk Tengah juga menggunakan grease trap pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang berfungsi menyaring lemak dan kotoran sehingga tidak menyumbat pipa. Sementara instalasi Ducting Exhaust untuk menyedot uap panas dari aktivitas memasak, sehingga suhu ruangan memasak tidak panas dan mengganggu juru masak.

“Kita juga menggunakan filter air yang berfungsi untuk menyaring material air sehingga bersih dan layak untuk mencuci bahan pangan, mencuci omprengan. Sedangkan untuk memasak kami menggunakan air galon dari Depo yang telah memiliki SLHS,” ungkapnya.

Urip juga mengatakan, bahwa tiga sertifikat ini juga ditetapkan sebagai prasyarat minimum yang tidak dapat ditawar, yang secara kolektif menjamin higienitas fasilitas, kehalalan bahan baku, dan menjamin produk makanan yang dihasilkan mampu memenuhi aspek higienitas dan standar pengolahan bahan makanan dengan benar.

“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas Dapur SPPG Seteluk Tengah telah memenuhi standar kesehatan lingkungan dan kebersihan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar Urip. (**)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *