ZONAMERAHNEWS.NET, Sumbawa Barat – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada, Kamis (14/8/2025).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB, Mustafa HZ menyampaikan, legislatif merekomendasikan sejumlah langkah strategis guna memastikan realisasi APBD Perubahan berjalan optimal.
Di antaranya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi balai benih di Kecamatan Brang Rea, pelaksanaan pembiayaan daerah secara hati-hati, serta pemberdayaan kelompok rentan.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya infrastruktur dasar, pembaruan data penerima manfaat program KSB Maju, dan perbaikan jalan serta penerangan di beberapa wilayah dengan pemanfaatan tenaga surya.
Selanjutnya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dalam penyampaiannya, mengapresiasi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. “Saya berharap hubungan ini terus terjaga dan ditingkatkan demi kemajuan daerah. Terima kasih atas masukan dan kritik konstruktif terhadap substansi penyusunan perubahan kebijakan umum APBD hingga persetujuan Banggar,” katanya.
Bupati menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi Badan Anggaran telah dicermati dengan serius. Terkait pendapatan daerah, pemerintah sepakat memaksimalkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas basis penerimaan.
“Kami akan memanfaatkan digitalisasi agar proses pemungutan lebih efektif dan transparan,” tambahnya.
Untuk belanja daerah, pemerintah memprioritaskan infrastruktur dasar, khususnya penerangan jalan di pedesaan dan pengembangan jaringan air bersih. Di sektor pariwisata, fokus diarahkan pada peningkatan akses jalan, pembangunan fasilitas, dan penataan wilayah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya tarik wisata KSB,” harap Bupati
Bupati juga mengatakan, komitmen pemerintah dalam melaksanakan program yang telah disepakati secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah berkomitmen menjalankan seluruh program yang tertuang dalam APBD Perubahan dengan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban publik,” tegasnya.
Dengan penetapan APBD Perubahan 2025 ini, DPRD dan Pemerintah KSB optimistis target-target pembangunan di berbagai sektor dapat tercapai, sekaligus menjadi fondasi untuk perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (**)












